Hari Bebas Seragam Diterapkan di SMA Negeri 2 Luwuk, Kamis Jadi Hari Perdana Uji Coba

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

SULTENG | MEDIAPOLISI.COM

SMA Negeri 2 Luwuk mulai menerapkan kebijakan baru berupa “Hari Bebas Seragam” yang dijadwalkan setiap hari Kamis. Kebijakan ini resmi diberlakukan melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah dengan nomor: 314/422/873.2/SMAN.2/2025 tentang Penetapan Perubahan Penggunaan Seragam Sekolah di Lingkungan SMA Negeri 2 Luwuk.

Kepala SMA Negeri 2 Luwuk, Satria Atmei Badoo, S.Pd., dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis, 31 Juli 2025, menyampaikan bahwa uji coba hari pertama berjalan sangat baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, dari pantauan kami, 99,9 persen siswa sudah menggunakan pakaian bebas sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sekolah,” ujar Satria di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan bahwa perubahan aturan ini dilatarbelakangi oleh hasil studi dan analisa terhadap sejumlah sekolah yang telah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa. Tujuan utamanya adalah membangun karakter siswa dalam hal tanggung jawab, kemandirian, serta ekspresi diri yang positif.

“Kami ingin menciptakan suasana belajar yang lebih inklusif dan menyenangkan. Siswa juga dilatih untuk memilih pakaian yang sesuai dengan norma dan etika lingkungan sekolah,” lanjut Satria.

Pihak sekolah, menurutnya, telah menyiapkan pedoman resmi yang mengatur latar belakang kebijakan, tujuan, ketentuan pakaian, serta tanggung jawab siswa dan guru. Dalam pedoman itu juga tercantum sanksi positif bagi pelanggaran aturan.

Satria, yang dikenal sebagai kepala sekolah yang murah senyum, menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi.

“Insya Allah, program ini bisa berjalan baik, membuat siswa merasa nyaman dan semakin termotivasi untuk belajar. Semoga SMA Negeri 2 Luwuk bisa menjadi sekolah yang kuat dan berkarakter. Mohon doanya ya,” tutupnya.

Reporter: Roten M – Kaperwil Sulteng

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prosedur dan Transparansi Penanganan Dipertanyakan, Pemulangan Terduga Penyalahguna Sabu Diduga Tak Sesuai Prosedur
Polsek Minas Pantau Jagung Pipil Usia 101 Hari, Dukung Ketahanan Pangan di Kampung Mandiangin
Polsek Minas Pantau Jagung Pipil Usia 25 Hari di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Mandiangin, Tanaman Capai Tinggi 2 Meter
Polsek Minas Dukung Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Minas Barat Siapkan Embung untuk Lahan Jagung
Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Siapkan Lahan Setengah Hektare untuk Tanaman Jagung
Usia 37 Hari, Tanaman Jagung di Kampung Rantau Bertuah Tumbuh hingga 175 Cm
Polisi Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas Jaya, Usia Tanaman 47 Hari
Berita ini 103 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Prosedur dan Transparansi Penanganan Dipertanyakan, Pemulangan Terduga Penyalahguna Sabu Diduga Tak Sesuai Prosedur

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Polsek Minas Pantau Jagung Pipil Usia 101 Hari, Dukung Ketahanan Pangan di Kampung Mandiangin

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:35 WIB

Polsek Minas Pantau Jagung Pipil Usia 25 Hari di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Polsek Minas Dukung Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Minas Barat Siapkan Embung untuk Lahan Jagung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Siapkan Lahan Setengah Hektare untuk Tanaman Jagung

Berita Terbaru