Bhabinkamtibmas Toili Sukses Mediasi Pencemaran Nama Baik Melalui WhatsApp

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Banggai mediapolisi.com Bahabinkamtibmas Polsek Toili, Aipda Winardi Nursin berhasil menyelesaikan sebuah kasus pencemaran nama baik yang terjadi di media social, WhatsApp, Selasa (5/8/2025) pagi.

Kasus ini melibatkan pelapor/korban perempuan MS (23) warga Desa Baya Kecamatan Luwuk Timur dan terlapor perempuan J (18) dan perempuan I (17) warga Desa Sido Makmur, Moilong.

Kronologis kejadian bermula saat terlapor menscreenshot foto pelapor dan mengunggahnya di laman story WhatsAppnya dengan kalimat untuk membayar hutang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelapor yang tidak pernah merasa berhutang, merasa dirugikan dan nama baiknya tercemar akibat unggahan, kemudian melaporkan kejadian ini petugas.

Bahabinkamtibmas dengan sigap, mengambil tindakan cepat dengan mengundang kedua belah pihak. Dalam proses mediasi, mereka, berhasil diajak berbicara dan menyelesaikan masalah dengan pendekatan problem-solving.

Terlapor, mengakui kesalahannya dan dengan tulus meminta maaf kepada Pelapor. Keduanya sepakat untuk menyelesaikan konflik tersebut secara damai.

Dengan penyelesaian yang berhasil ini, terpisah Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“Semoga kejadian serupa dapat dihindari di kemudian hari, dan masyarakat dapat memanfaatkan media social untuk hal-hal positif,” tukasnya.(Oro)

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rame Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Peterongan,Kasat Narkoba Polres Jombang Murka : Perlu Dibina Polsek yang Menangani
Polres Siak Bersama Polsek Kandis Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Empat Pengunjung Positif Narkoba dan Satu Orang Diamankan Bawa Sajam
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Bhabinkamtibmas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 45 Hari di Minas Barat
Berita ini 31 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Rame Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Peterongan,Kasat Narkoba Polres Jombang Murka : Perlu Dibina Polsek yang Menangani

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Polres Siak Bersama Polsek Kandis Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Empat Pengunjung Positif Narkoba dan Satu Orang Diamankan Bawa Sajam

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:49 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan

Berita Terbaru