PPL Tidak Percaya Adanya Campur Tangan Seorang Oknum Di PT. NPR, Warga Pengelola Lahan Ancam Tidak Serahkan Lahan

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

niMadiapolisi.com

Barito Utara – Ahir-ahir ini beredar Impormasi terkait adanya uang 4.75 Miliar yang dicairkan oleh PT. usa Persada Resources (NPR) Kepada Kepala Desa Karendan Dan Kepala Desa Muara Pari bukan hanya menuai polemik antara kepala desa dengan pengelola sah lahan namun juga menjadi polemik atas kehadiran salah satu oknum yang berinisial AS atau yg disebut orang apkiran Eks PT. TAMTAMA PERKASA

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prianto salah satu koordinator pengelolaan lahan diwilayah Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara kepada media ini 2/4/25 Menyampaikan, “Kami sudah menyampaikan surat kepada pimpinan PT. NPR dengan prihal:Menolak Keterlibatan AS yang adalah bekas apkiran Exs Menejemen PT. TAMTAMA PERKASA yang juga adalah salah satu tambang batu bara di wilayah kecamatan Lahei juga, Kerna selama beberapa tahun beliau bekerja disana ada banyak kejadian-kejadian yang merugikan dan menjadi polemik dimasyarakat disana hingga beliau diberhentikan dengan secara tidak hormat akibat kasus pungli terhadap masyarakat pencari kerja, hal lain juga bahwa beliau dianggap provokasi sering menciptakan polemik antaraasysrakst sekitar tambang. Terang Prianto

 

Prianto menegaskan,”Surat yang kami layangkan adalah hasil kesepakatan kami perwakilan pengelola lahan yang isinya adalah :

1. Bahwa kami menolak dengan tegas segala bentuk keterlibatan AS dalam proses pembebasan lahan kelola masyarakat

2. Bahwa kami merasa adanya keterlibatan AS sangat merugikan kami akibat politik adu domba di masyarakat, sehingga proses untuk musyawarah diabaikan sebagaimana yang terjadi saat ini sehingga masyarakat pemilik pengelola dirugikan

3. Akibat kebijakan-kebijakan yang dilakukan hingga saat ini menimbulkan konflik sosial dimasyarakat

4. Dan apabila PT. NPR tetap melibatkan AS maka maka kami tidak akan menyerahkan lahan kelola kami kepada PT. NPR.

Itu hasil surat kesepakatan penolakan yang kami sepakati bersama pada tanggal 22 April 2025 dan telah sampaikan kepada PT. NPR. Ujarnya

 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Jhon Kenedi, Kenapa kami menolak atas hadirnya salah satu oknum inisial AS kerna dimana-mana kehadiran dan ide-ide beliau itu selalu mengundang keributan dan kerancuan dimasyarakat yang akibatnya ahir-ahir ini ada uang dititip di 2 kepala desa yaitu Karendan dan Desa Muara pari tapi malah jd indikasi dugaan korupsi diluar kewenangan para kepala desa akibat uang 4,75 Miliar itu tidak disampaikan kepada pengelola lahan yang sah, Jadi kalau PT. NPR Memaksa menggunakan orang itu bukan mau beronpestasi tapi investasi konflik. Terang Jhon Kenedy

 

Yang selanjutnya juga Minarsih juga menyampaikan hal yang sama, “Saya dengan Ulak Tawani dan pemilik pengelola lahan lainya tidak akan menyerahkan lahan ke PT. NPR jika PT. NPR tetap menggunakan AS untuk berkoordinasi terkait pembebasan lahan kerna orang ini saya tau bahkan sanggup kekampung-kampung yg ada dikaltim juga ke Karendan dan muara pari untuk menciptakan polemik dimasyarakat. Imbuhnya

 

Melalui media ini mengompirmasikan AS dan mengirimkan bukti surat penolakan namun hingga berita ini dinaikan belum mendapatkan respon  (Red)

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Minas Barat Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 40 Hari
Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Jagung Pipil Usia 23 Hari di Area Agro Wisata Telago
Tanaman Jagung Pipil Usia 91 Hari di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 2,1 Meter, Masuk Tahap Pra Panen
Polsek Minas Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas Jaya, Usia 22 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Usia 70 Hari Tumbuh Baik
Jagung Pipil Usia 69 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Polisi Dorong Perawatan Berkelanjutan
Jagung Pipil Kelompok Tani Hijau Daun di Minas Tumbuh hingga 50 Cm, Polsek Minas Lakukan Pengecekan
2 Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas, Kapolres Gresik Kembalikan Motor Milik Korban
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Minas Barat Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 40 Hari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Jagung Pipil Usia 23 Hari di Area Agro Wisata Telago

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Tanaman Jagung Pipil Usia 91 Hari di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 2,1 Meter, Masuk Tahap Pra Panen

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:20 WIB

Polsek Minas Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas Jaya, Usia 22 Hari Tumbuh Subur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:41 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Usia 70 Hari Tumbuh Baik

Berita Terbaru