Insan Pers Karawang Nyatakan Boikot terhadap Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Desak Permintaan Maaf Publik

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Karawang, MEDIAPOLISI.COM-Pernyataan kontroversial Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengajak masyarakat dan pejabat publik untuk mengabaikan media, memicu gelombang kemarahan dari kalangan jurnalis. Dalam forum diskusi yang digelar Senin (7/7/2025), insan pers Karawang menyatakan sikap tegas: boikot total terhadap segala bentuk publikasi mengenai Dedi Mulyadi.

Ucapan Dedi Mulyadi yang menyarankan agar kepala dinas di lingkungan Pemprov Jabar menyampaikan informasi langsung melalui media sosial, tanpa melalui media massa, dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan. Ucapan itu dinilai tidak hanya merendahkan martabat jurnalis, tetapi juga melecehkan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi.

“Kalau Dedi Mulyadi tidak mengakui keberadaan media, buat apa kita mempublikasikannya? Kita putuskan untuk memboikot segala bentuk pemberitaan tentang dia,” tegas Mr. KiM, CEO Lintaskarawang.com sekaligus aktivis senior Karawang yang memimpin diskusi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan boikot ini bukan sekadar simbolik. Dalam diskusi tersebut, seluruh peserta yang terdiri dari pemimpin redaksi, jurnalis, hingga aktivis organisasi pers membubuhkan tanda tangan pada dokumen deklarasi boikot terhadap Gubernur Jawa Barat. Boikot akan terus diberlakukan hingga Dedi Mulyadi mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada komunitas pers.

“Kami tidak akan menayangkan, memuat, atau menyebarkan informasi, program, maupun aktivitas apapun dari Dedi Mulyadi. Sampai klarifikasi dan permintaan maaf resmi dikeluarkan, sikap kami tegas: boikot!” bunyi deklarasi tersebut.

Sikap ini mencerminkan kemarahan yang mendalam dari insan pers terhadap narasi pengkerdilan media. Jurnalis tak ingin dianggap sebagai pelengkap semata, sementara tugas mereka dalam mengedukasi dan mengontrol kekuasaan dikesampingkan secara sepihak oleh pejabat publik.

Romo, jurnalis senior Karawang yang turut hadir dalam diskusi itu menegaskan, “Kalau yang jelas-jelas pilar keempat demokrasi seperti kami saja tidak dianggap penting, bagaimana dengan yang lainnya? Pers itu dilindungi Undang-Undang No. 40 Tahun 1999. Ini bukan hanya soal profesi, tapi soal konstitusi.”

Gelombang boikot ini diprediksi akan meluas ke wilayah lain di Jawa Barat, menyusul seruan solidaritas dari berbagai organisasi wartawan di luar Karawang. Pers bukan musuh demokrasi, dan jika pejabat publik memilih untuk memusuhi media, maka publik berhak tahu bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan.

 

[Red]

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Pesta Pernikahan, Polsek Kabun Gelorakan Gerakan Riau Cerah Presisi Lewat Bibit Pohon yang Dijadikan Kado
Anggota DPRD Pandeglang Dukung Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani 
UNRI dan Polda Riau Resmikan Pusat studi Kepolisian Lingkungan, Perkuat Pemolisian Berbasis Riset,
Ditengah Kabut Asap, Sat Lantas Polres Rohul Bagikan Masker ke Warga
Pemerintah Kabupaten Rohul Bersama Polres Rohul, Menggelar Rapat Koordinasi ( Rakor) Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Anggota DPR RI Dapil Banten 1 Lakukan Kegiatan Sarasehan 4 Pilar di Patia
Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Polres Rokan Hulu dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker Kepada Pengguna Jalan
UPZ Banten Salurkan Bantuan Bedah Rumah Kepada Ibu Sanami Yang Rumahnya Roboh Hidup Seorang diri di Patia
Berita ini 77 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:41 WIB

Hadiri Pesta Pernikahan, Polsek Kabun Gelorakan Gerakan Riau Cerah Presisi Lewat Bibit Pohon yang Dijadikan Kado

Senin, 21 September 2026 - 12:48 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Dukung Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani 

Jumat, 18 September 2026 - 09:26 WIB

UNRI dan Polda Riau Resmikan Pusat studi Kepolisian Lingkungan, Perkuat Pemolisian Berbasis Riset,

Jumat, 18 September 2026 - 09:06 WIB

Ditengah Kabut Asap, Sat Lantas Polres Rohul Bagikan Masker ke Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Pemerintah Kabupaten Rohul Bersama Polres Rohul, Menggelar Rapat Koordinasi ( Rakor) Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026

Berita Terbaru