Laptop Usang Berharga Fantastis, Ketua DPD LSM KPK-RI M. Aqil B.,S.H : Mengurai Kejanggalan Pengadaan Rp7,1 Miliar di Disdikbud Tangsel*

- Penulis

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

TANGERANG SELATAN]MEDIAPOLISI COM 18/10/2026. Pengelolaan anggaran pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2025 kembali memicu gelombang kritik keras. Sejumlah paket pengadaan barang—mulai dari mebel sekolah, komputer, hingga laptop berharga fantastis—dinilai tidak masuk akal dan disinyalir sarat ketidakwajaran, hingga berujung pada pelaporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Laporan dugaan penyimpangan ini dilayangkan oleh DPD LSM Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (KPK-RI) Banten pada Rabu (8/10/2026). Langkah hukum ini memicu pertanyaan publik: bagaimana perencanaan anggaran di Disdikbud Tangsel disusun hingga memunculkan angka-angka yang membelalakkan mata?

*Spesifikasi Usang, Harga Menjulang: Laptop Rp27 Juta per Unit*

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Poin paling menohok dari data pengadaan tersebut berpusat pada paket belanja komputer dan laptop yang bernilai total sekitar Rp7,1 miliar.

Salah satu yang memantik keheranan publik adalah pengadaan 19 unit laptop untuk SMP Negeri dengan nilai alokasi Rp517,75 juta. Jika dikalkulasikan, harga rata-rata per unit laptop tersebut menyentuh angka Rp27,25 juta.

Kejanggalan kian tebal ketika melihat spesifikasi teknis yang tertera dalam data laporan: prosesor Intel Core i5, RAM DDR3 4 GB, HDD 500 GB, serta SSD 16 GB. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi mutakhir, spesifikasi RAM DDR3 dan kapasitas penyimpanan sedemikian rupa dinilai tergolong usang untuk ukuran perangkat berharga puluhan juta rupiah.

“Nilai puluhan juta rupiah untuk spesifikasi teknis kelas menengah-bawah jelas memicu tanda tanya besar. Apakah ini bentuk pemborosan perencanaan, atau ada selisih harga yang disengaja?” tegas Ketua DPD LSM KPK-RI Banten, M. Aqil B., S.H.

Kejanggalan serupa dilaporkan terjadi pada paket belanja 81 unit laptop untuk SD Negeri senilai Rp894,22 juta, yang mana kesesuaian antara pagu anggaran dan spesifikasi teknisnya turut dipertanyakan.

*Mebel Merek Sama, Harga Beda Signifikan*

Tak hanya perangkat elektronik, sektor pengadaan sarana belajar berupa meja dan kursi guru juga diselimuti misteri disparitas harga.

*Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP):*

1. Paket Kode RUP 57298164 (Pagu Rp3,6 miliar): Mencantumkan harga sekitar Rp4,56 juta per set.

2. Paket Kode RUP 57995148: Mencantumkan harga melonjak hingga Rp6,5 juta per set.

Padahal, kedua paket tersebut ditengarai menggunakan merek dan spesifikasi barang yang serupa. Selain ketimpangan harga, pelapor juga menyoroti keanehan administratif berupa pencatatan volume pengadaan menggunakan angka pecahan desimal pada dokumen perencanaan.

*Penyaluran Mebel ke Sekolah Swasta Dipertanyakan*

Sorotan tajam turut mengarah pada paket penyaluran lemari dan loker untuk sekolah serta PAUD swasta (Kode RUP 60733175). Penyaluran hibah/bantuan barang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini dinilai minim transparansi terkait kriteria penetapan penerima manfaat serta kejelasan mekanisme distribusinya.

Auditor internal dan aparat penegak hukum didesak membongkar Berita Acara Serah Terima (BAST) guna memastikan realisasi di lapangan tidak melenceng dari perencanaan awal.

*Uji Akuntabilitas: Kejati Banten Desak Periksa Kadisdikbud Tangsel*

Atas rentetan kejanggalan tersebut, LSM KPK-RI meminta Kejati Banten bergerak cepat menelaah seluruh dokumen kontrak, spesifikasi teknis, harga pasar pembanding pada saat transaksi, hingga bukti pembayaran sah.

Pelapor juga mendesak penyidik memanggil dan meminta keterangan dari Kepala Disdikbud Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, S.E., S.A.P., M.M., M.A., guna mengklarifikasi dasar perhitungan penetapan harga dan pertanggungjawaban penggunaan dana publik tersebut.

Setiap rupiah APBD pendidikan adalah uang rakyat yang diamanatkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan untuk dibeli barang berharga melambung yang tidak sepadan dengan mutunya.

*Catatan Redaksi / Hak Jawab:*Sesuai kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, seluruh dugaan dalam laporan ini menganut asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum berkekuatan hukum tetap. Redaksi terus berupaya membuka ruang konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala Disdikbud Kota Tangerang Selatan beserta pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan resmi secara berimbang.

(Red-tim)

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Budi Hartono Tegaskan Substansi Laporan Berkaitan dengan Tugas Jurnalistik,
Polsek Tambusai Utara Gagalkan Transaksi Ekstasi, Seorang Pengedar Diamankan
Kembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rangkitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto Darussalam,
Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Mahato, Dua Pria Beserta Barang Bukti 4’36 Gram Diamankan
Korban Laka Tunggal Alami Luka Berat di Driyorejo Diduga Kejar Motor Curamor
Kabar Dugaan “Tangkap Lepas” di Polresta Sidoarjo Kembali Mencuat, Wakasat Satresnarkoba Belum Beri Penjelasan
Polsek Tambusai Utara Gerebek Rumah Kontrakan, Seorang Pengedar Diamankan Dengan Barang Bukti 4,16 Gram Sabu,
Polsek Kunto Darussalam Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu, 7 Paket Narkotika Disita
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:43 WIB

Laptop Usang Berharga Fantastis, Ketua DPD LSM KPK-RI M. Aqil B.,S.H : Mengurai Kejanggalan Pengadaan Rp7,1 Miliar di Disdikbud Tangsel*

Jumat, 25 September 2026 - 08:24 WIB

Kuasa Hukum Budi Hartono Tegaskan Substansi Laporan Berkaitan dengan Tugas Jurnalistik,

Jumat, 25 September 2026 - 03:01 WIB

Polsek Tambusai Utara Gagalkan Transaksi Ekstasi, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 24 September 2026 - 01:28 WIB

Kembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rangkitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto Darussalam,

Kamis, 24 September 2026 - 01:06 WIB

Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Mahato, Dua Pria Beserta Barang Bukti 4’36 Gram Diamankan

Berita Terbaru