Dugaan Pencurian Kabel Telkom di Lamongan, Polisi Sengaja Dibiarkan atau Kecolongan Anehnya 3 Hari Giat

- Penulis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

LAMONGAN || JATIM MEDIA POLISI.COM

Aktivitas yang diduga merupakan pencurian atau penarikan kabel milik PT Telkom menjadi sorotan setelah disebut berlangsung selama kurang lebih tiga hari di wilayah hukum Polres Lamongan.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, aktivitas tersebut diduga berlangsung di wilayah hukum Polsek Pucuk dan Polsek Sukodadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, kegiatan tersebut disebut berjalan secara terbuka dengan adanya sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan aparat penegak hukum di wilayah tersebut. Terlebih, apabila aktivitas yang dilakukan ternyata tidak memiliki izin atau merupakan pengambilan aset milik perusahaan, tentu perlu dipastikan status serta legalitas kegiatannya.

Saat media ini melakukan konfirmasi pada Kamis (8/10/2026), salah seorang yang berada di lokasi, Eko dari Datacyber, mengaku tidak memperoleh informasi lebih jauh mengenai aktivitas tersebut.

“Ia di sana tidak mendapat sesuatu karena takut, yang mengawal ada shorenk, Mas,” demikian keterangan yang disampaikan terkait kondisi di lokasi.

Temuan dan keterangan dari lapangan tersebut kemudian mendapat perhatian dari KPK Nusantara Suhaili. Ia meminta Polres Lamongan memberikan atensi terhadap informasi maupun pengaduan masyarakat terkait aktivitas yang diduga sebagai penarikan kabel tersebut.

Menurutnya, aparat perlu memastikan apakah kegiatan di lapangan memiliki dasar dan izin yang sah, termasuk memastikan status kabel yang diambil serta pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.

“Siapa penanggung jawab di lapangan dan siapa pihak yang memberikan pengamanan atau membackup kegiatan tersebut?” menjadi salah satu pertanyaan yang perlu dijawab dalam proses klarifikasi.

KPK Nusantara Suhaili juga menyatakan akan melakukan penelusuran terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas serupa. Penelusuran tersebut rencananya juga akan dilakukan dengan meminta klarifikasi kepada pihak PT Telkom serta PT PRM Putri Ratu Mandiri guna memastikan status pekerjaan dan legalitas kegiatan di lapangan.

Hingga berita ini ditulis, masih menunggu klarifikasi resmi dari Polres Lamongan, Polsek Pucuk, Polsek Sukodadi, PT Telkom, maupun pihak PT PRM Putri Ratu Mandiri terkait aktivitas tersebut.

Publik kini menunggu jawaban: apakah aktivitas penarikan kabel tersebut merupakan pekerjaan resmi dan berizin, atau terdapat persoalan lain yang perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum?

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan APH Polres Jombang Tutup Mata Galian Pencurian Kabel Telkom di Jati Pelem Jombang
Sarbumusi Kecam Pungli Rp145 Miliar Terhadap Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
Adu Nyali DPRD Kabupaten Gresik dengan Pengapling CV Alrisma Raya Properti di Desa Sidojangkung ” Siapa yang Melarang? Dijamin Aman
Wujud Kidmat Muktamar NU ke-35: Wong Bodho Buka Warung Kopi dan Makanan Gratis di Terminal Kepuhsari Jombang
Kuasa Hukum Ahli Waris Waluyo Tegaskan Lahan Pandegiling Surabaya Bukan Penyerobotan
Pasutri Tewas di Tol Batang-Semarang Saat Antar Jenazah Anak
KOSTI ngawi Upacara Memperingati HUT RI ke 81 
Warga Perum Leticia 2 RT 028/RW 015, Desa Buni Bhakti Gelar Malam Tirakatan Jelang HUT Ke-81 RI
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Dugaan APH Polres Jombang Tutup Mata Galian Pencurian Kabel Telkom di Jati Pelem Jombang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Dugaan Pencurian Kabel Telkom di Lamongan, Polisi Sengaja Dibiarkan atau Kecolongan Anehnya 3 Hari Giat

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Sarbumusi Kecam Pungli Rp145 Miliar Terhadap Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Adu Nyali DPRD Kabupaten Gresik dengan Pengapling CV Alrisma Raya Properti di Desa Sidojangkung ” Siapa yang Melarang? Dijamin Aman

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Wujud Kidmat Muktamar NU ke-35: Wong Bodho Buka Warung Kopi dan Makanan Gratis di Terminal Kepuhsari Jombang

Berita Terbaru