Dugaan APH Polres Jombang Tutup Mata Galian Pencurian Kabel Telkom di Jati Pelem Jombang

- Penulis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

JOMBANG || JATIM MEDIA POLISI.COM

Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto diminta tegas dan rombak kepemimpinan Polres Jombang, pasalnya pelaku pencurian kabel telkom di jombang meraja lela dan polres dan jajaran. Polseknya tak mampu mengungkap kasus tersebut.

Bukan tanpa alasan, Dugaan pencurian kabel milik PT Telkom kembali terjadi di wilayah Kecamatan Jati pelem,Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas tersebut disebut kembali berlangsung pada Jumat (08/10/2026), meski sebelumnya telah dilaporkan terjadi pada bulan Oktober kemarin

Dugaan aktivitas penarikan kabel Telkom di wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat sorotan.

Persoalan tersebut juga memunculkan pertanyaan terkait respons petugas kepolisian setelah adanya pengaduan melalui layanan 110. Berdasarkan informasi yang diterima tim investigasi, pengaduan melalui layanan 110 disampaikan sekitar pukul 00.10 WIB terkait dugaan aktivitas pengambilan atau penarikan kabel Telkom di lokasi.

Pelapor mempertanyakan apakah kegiatan tersebut memiliki dokumen perizinan dan dasar pekerjaan yang jelas. Namun, menurut keterangan yang disampaikan kepada tim, petugas yang datang ke lokasi disebut hanya mendokumentasikan kendaraan dan kemudian menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sudah tidak berlangsung.

Informasi itu kemudian kembali dipertanyakan setelah tim melakukan pengecekan ulang sekitar pukul 03.18 WIB. Berdasarkan dokumentasi yang diterima, aktivitas di lokasi disebut masih berlangsung.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan, khususnya mengenai tindak lanjut laporan masyarakat melalui layanan 110. Jika benar laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana, publik tentu berharap petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk memastikan legalitas pekerjaan serta status kabel yang sedang ditarik.

Dugaan Pencurian Kabel Telkom Tetap Berjalan Meski Masyarakat Hubungi 110 Dalam informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut disebut-sebut dikoordinasikan oleh seseorang berinisial Y dimana Y merupa Residivis kasus yang sama dan pernah diamankan Resmob Polres Nganjuk, Nama seorang mandor berinisial Kus serta seorang tokoh masyarakat berinisial Dafi juga disebut dalam informasi lapangan.

Namun, hingga berita ini disusun, belum ada klarifikasi dari pihak-pihak tersebut terkait tudingan maupun peran mereka dalam kegiatan tersebut. Sementara itu, Jordy Rezandy yang disebut sebagai Legal & Regulatory Affair at PT Telkom Indonesia, serta pihak PT PRM (Putri Ratu Mandiri) selaku pihak yang disebut sebagai rekanan Telkom, belum memberikan tanggapan atas pesan konfirmasi yang dikirim wartawan.

Masyarakat , meminta Kapolres Jombang melakukan evaluasi terhadap penanganan laporan tersebut. “Layanan 110 harus benar-benar menjadi sarana masyarakat untuk menyampaikan pengaduan. Setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana harus ditindaklanjuti secara profesional dan transparan,” cetus masyarakat.

Kami juga meminta agar persoalan tersebut menjadi perhatian pimpinan Polri, terutama apabila nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan masyarakat dengan kondisi faktual di lapangan.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra, S.T.K., S.I.K., saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis sore, belum memberikan respons terkait informasi tersebut.

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pencurian Kabel Telkom di Lamongan, Polisi Sengaja Dibiarkan atau Kecolongan Anehnya 3 Hari Giat
Sarbumusi Kecam Pungli Rp145 Miliar Terhadap Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
Adu Nyali DPRD Kabupaten Gresik dengan Pengapling CV Alrisma Raya Properti di Desa Sidojangkung ” Siapa yang Melarang? Dijamin Aman
Wujud Kidmat Muktamar NU ke-35: Wong Bodho Buka Warung Kopi dan Makanan Gratis di Terminal Kepuhsari Jombang
Kuasa Hukum Ahli Waris Waluyo Tegaskan Lahan Pandegiling Surabaya Bukan Penyerobotan
Pasutri Tewas di Tol Batang-Semarang Saat Antar Jenazah Anak
KOSTI ngawi Upacara Memperingati HUT RI ke 81 
Warga Perum Leticia 2 RT 028/RW 015, Desa Buni Bhakti Gelar Malam Tirakatan Jelang HUT Ke-81 RI
Berita ini 20 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Dugaan APH Polres Jombang Tutup Mata Galian Pencurian Kabel Telkom di Jati Pelem Jombang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Dugaan Pencurian Kabel Telkom di Lamongan, Polisi Sengaja Dibiarkan atau Kecolongan Anehnya 3 Hari Giat

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Sarbumusi Kecam Pungli Rp145 Miliar Terhadap Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Adu Nyali DPRD Kabupaten Gresik dengan Pengapling CV Alrisma Raya Properti di Desa Sidojangkung ” Siapa yang Melarang? Dijamin Aman

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Wujud Kidmat Muktamar NU ke-35: Wong Bodho Buka Warung Kopi dan Makanan Gratis di Terminal Kepuhsari Jombang

Berita Terbaru