Polres Gresik Ungkap Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu di Menganti, 30 Paket Seberat 81,46 Gram Disita

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

GRESIK || JATIM MEDIA POLISI.COM

Satresnarkoba Polres Gresik mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial AD (28), warga Kecamatan Menganti.

AD diamankan petugas pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di depan sebuah rumah kos di Dusun Pengampon, Desa Setro, Kecamatan Menganti, Gresik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan dan tempat kos tersangka, polisi mengamankan total 30 plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut memiliki berat total bruto sekitar 81,46 gram.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Gresik, khususnya kawasan Menganti.

“Setelah mendapatkan informasi, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada tersangka AD. Petugas kemudian melakukan pengamatan dan pembuntutan sebelum akhirnya mengamankan tersangka,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan 21 plastik klip berisi diduga sabu di dalam pakaian yang dikenakan tersangka. Sementara sembilan plastik klip lainnya ditemukan di kamar kos tersangka.
Dari hasil pemeriksaan awal, AD mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial CM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Barang haram tersebut diperoleh tersangka dengan sistem ranjau sebanyak satu paket sekitar 100 gram di tepi Jalan Raya Kendung, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya, pada Senin (27/7/2026).

“Tersangka berperan sebagai kurir atau kuda. Sabu tersebut kemudian dipecah menjadi sejumlah paket untuk diedarkan dengan sistem ranjau,” jelasnya.

Polisi mengungkap, tersangka telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih dua bulan. Wilayah peredarannya meliputi kawasan Gresik bagian selatan, di antaranya wilayah Menganti dan sekitarnya.

Dalam satu minggu, tersangka mengaku dapat mengedarkan sekitar 20 hingga 100 gram sabu.
Sabu tersebut kemudian dikemas dalam berbagai ukuran paket dengan harga mulai Rp100 ribu, Rp150 ribu, Rp200 ribu, Rp300 ribu, paket setengah gram hingga paket satu gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya lima pack plastik klip, empat plastik klip kosong, satu skrop dari sedotan plastik, potongan isolasi, satu bekas bungkus permen, satu timbangan elektrik, bekas kotak plastik cotton buds, satu unit handphone Realme warna emas, serta satu unit sepeda motor Honda Megapro.

Dari hasil pengungkapan tersebut, nilai ekonomis sabu yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp146,6 juta dengan estimasi harga eceran Rp1,8 juta per gram.
Kepada penyidik, AD mengaku tergiur menjalankan bisnis haram tersebut karena mendapatkan imbalan Rp1 juta serta dijanjikan sabu sebanyak lima gram.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan, Polres Gresik akan terus melakukan pemberantasan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gresik. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan kepada kepolisian,” tegasnya.

Masyarakat dapat melaporkan informasi terkait tindak pidana melalui Call Centre 110. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui Hotline khusus Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006.

Polres Gresik mengimbau masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkotika.

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Minas Pastikan Program Ketahanan Pangan Nasional Berjalan, Tanaman Jagung di Minas Jaya Masuk Usia 82 Hari
Polsek Minas Tinjau Perkembangan Jagung Poktan Dahlia Kuning, Tongkol Mulai Membesar Meski Cuaca Ekstrem
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Cek Jagung Ketahanan Pangan Nasional Kuartal II di Minas Jaya, Separuh Tanaman Rusak Diserang Monyet
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Terus Rutin Pantau Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Mandiangin
Tanaman Jagung Pipil di Mandiangin Capai Tinggi 20 Cm, Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Program Ketahanan Pangan Nasional 
Polsek Minas Siapkan Embung Air untuk Dukung Tanaman Jagung Pipil Kelompok Tani Di Minas Barat
Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pria yang Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan di Cerme
Bhabinkamtibmas Rantau Bertuah Bersama Babinsa Cek Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional 
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 05:43 WIB

Kapolsek Minas Pastikan Program Ketahanan Pangan Nasional Berjalan, Tanaman Jagung di Minas Jaya Masuk Usia 82 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 05:18 WIB

Polsek Minas Tinjau Perkembangan Jagung Poktan Dahlia Kuning, Tongkol Mulai Membesar Meski Cuaca Ekstrem

Sabtu, 12 September 2026 - 04:08 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Minas Cek Jagung Ketahanan Pangan Nasional Kuartal II di Minas Jaya, Separuh Tanaman Rusak Diserang Monyet

Sabtu, 12 September 2026 - 03:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Minas Terus Rutin Pantau Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Mandiangin

Jumat, 11 September 2026 - 07:13 WIB

Tanaman Jagung Pipil di Mandiangin Capai Tinggi 20 Cm, Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Program Ketahanan Pangan Nasional 

Berita Terbaru