Tingkatkan Akurasi Data, BPJS Gelar Rekonsiliasi Data KP Desa dan Penandatanganan PKS Pasti JKN Banggai

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Banggai-mediapolisi.com, Luwuk – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Luwuk menggelar kegiatan Rekonsiliasi Data Kepesertaan Kepala dan Perangkat (KP) Desa yang diikuti oleh 136 perwakilan pemerintah desa seluruh Kabupaten Banggai, Kamis (30/07). Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, Hasan Baswan M. Dg. Masikki, S.STP., M.Si., ini bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan data kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar semakin akurat, mutakhir, dan tepat sasaran.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, Mitra Akbar, SE., MM., AAAK., mengatakan bahwa rekonsiliasi data merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap peserta JKN memperoleh haknya sesuai ketentuan.

“Data kepesertaan yang valid dan mutakhir menjadi fondasi penyelenggaraan Program JKN. Melalui rekonsiliasi ini, kami ingin memastikan data BPJS Kesehatan selaras dengan data pemerintah desa sehingga masyarakat yang berhak mendapatkan perlindungan JKN dapat terdata dengan benar dan memperoleh pelayanan kesehatan tanpa terkendala masalah administrasi,” ujar Mitra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan bersama pemerintah desa melakukan penyamaan persepsi dan verifikasi data kepesertaan JKN, termasuk mengidentifikasi perubahan identitas, status kependudukan, maupun status kepesertaan. Langkah ini diharapkan menghasilkan data yang lebih berkualitas sebagai dasar pengambilan kebijakan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN.

“Kami berharap pemerintah desa terus berperan aktif menyampaikan setiap perubahan data kependudukan maupun kepesertaan JKN. Sinergi yang kuat akan menghasilkan data yang semakin berkualitas sehingga manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” lanjut Mitra.

Pada kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan Cabang Luwuk dan Dinas PMD Kabupaten Banggai juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) PASTI JKN (Pantau Status Kepesertaan dan Informasi JKN) sebagai bentuk kolaborasi dalam memperluas akses informasi kepesertaan JKN kepada masyarakat.

Melalui layanan PASTI JKN, masyarakat, khususnya peserta segmen PBI JK dan PBPU Pemerintah Daerah, dapat mengecek status kepesertaan JKN secara daring tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

“PASTI JKN merupakan inovasi layanan yang kami hadirkan untuk memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat. Kami berharap pemerintah desa dapat turut menyosialisasikan layanan ini sehingga masyarakat semakin mudah memastikan status kepesertaan JKN mereka tetap aktif,” jelas Mitra.

Layanan PASTI JKN dapat diakses melalui laman https://pasti.bpjs-kesehatan.go.id/cek yang dapat diakses melalui perangkat pribadi.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Banggai, Hasan Baswan M. Dg. Masikki, S.STP., M.Si., mengapresiasi sinergi yang dibangun BPJS Kesehatan dengan pemerintah desa. Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran strategis dalam mendukung pemutakhiran data sekaligus menyampaikan informasi Program JKN kepada masyarakat.

“Pemerintah desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. Kami siap mendukung BPJS Kesehatan dalam pemutakhiran data kepesertaan JKN serta mengoptimalkan pemanfaatan PASTI JKN agar masyarakat memperoleh informasi yang cepat, mudah, dan akurat,” ujar Hasan.

Terakhir, Hasan mengajak seluruh pemerintah desa untuk terus memperkuat kolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam menjaga kualitas data kepesertaan JKN dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik kolaborasi ini karena sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan public,” ungkap Hasan.

Selanjutnya diharapkan seluruh pemerintah desa dapat terus aktif melakukan pemutakhiran data kependudukan dan kepesertaan JKN, sekaligus memanfaatkan layanan PASTI JKN sebagai sarana memberikan informasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah desa dan BPJS Kesehatan, kepastian masyarakat khususnya KP Desa dalam memperoleh perlindungan jaminan kesehatan dapat lebih optimal. (oro-MP)

Sumber : Humas BPJS Luwuk

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 45 Hari di Minas Barat
Bhabinkamtibmas Rutin Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 32 Hari di Kampung Mandiangin
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Minas Barat Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 40 Hari
Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Jagung Pipil Usia 23 Hari di Area Agro Wisata Telago
Tanaman Jagung Pipil Usia 91 Hari di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 2,1 Meter, Masuk Tahap Pra Panen
Polsek Minas Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas Jaya, Usia 22 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Usia 70 Hari Tumbuh Baik
Jagung Pipil Usia 69 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Polisi Dorong Perawatan Berkelanjutan
Berita ini 43 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Bhabinkamtibmas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 45 Hari di Minas Barat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Bhabinkamtibmas Rutin Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 32 Hari di Kampung Mandiangin

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Minas Barat Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 40 Hari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Jagung Pipil Usia 23 Hari di Area Agro Wisata Telago

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Tanaman Jagung Pipil Usia 91 Hari di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 2,1 Meter, Masuk Tahap Pra Panen

Berita Terbaru