Tangani Kasus Sensitif, Polwan Polres Banggai Dukung Pemulihan Korban Pelecehan Usia Dini

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Banggai-mediapolisi.com, Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrest Banggai memberi pendampingan psikologis bagi seorang anak perempuan berusia 7 tahun yang diduga korban pencabulan di RSUD Luwuk, Selasa (14/7/2026).

Pendampingan ini dilakukan setelah keluarnya laporan polisi, LP/B/375/VII/2026/SPKT/POLRES BANGGAI/POLDA SULAWESI TENGAH. Tim langsung mendatangi keluarga korban untuk memastikan kondisi psikologis anak dan memberikan dukungan awal.

Dalam prosesnya, Polwan melakukan pendalaman informasi menggunakan pendekatan persuasif dan ramah anak untuk mendapatkan gambaran kronologis kejadian tanpa menimbulkan trauma tambahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik juga menjelaskan kepada pihak keluarga mengenai alur penanganan, termasuk proses hukum lanjutan setelah laporan polisi resmi diterima.

Selain itu, keluarga korban juga diberi edukasi tentang pentingnya tidak mentolerir segala bentuk kekerasan seperti pentingnya perlindungan menyeluruh bagi anak.

“Setiap laporan yang menyangkut keselamatan anak akan kami tangani secara serius, profesional dan humanis,” ujar Kanit PPA Polresta Banggai, IPDA Fendik Atmaja.

Lanjut, Kanit PPA juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak. “Kami hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga memberikan rasa aman dan pendampingan menyeluruh,” sebutnya.

Diketahui kejadian ini terungkap pada Sabtu (11/7) pagi, saat itu kakak korban melihat bercak darah dari celana adiknya. Setelah itu korban dibawah ke RSUD Luwuk dan hasilnya bahwa ada luka robekan divital korban.

“Korban sementara dirawat di RSUD Luwuk karena mengalami pendarahan dan juga demam. Untuk terduga pelaku telah diperiksa,” tukas IPDA Fendik. (oro-MP)

Sumber : Humas Polres Banggai

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Area Agro Wisata Telago, Tanaman Usia 37 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 86 Hari di Minas Timur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Jelang Kunjungan Kapolri dan Kapolda Jatim ke Jombang, Suhaili Desak Evaluasi Menyeluruh Jajaran Polres
Usia 55 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Minas Barat Tumbuh dengan Panjang Daun 80 Sentimeter
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 120 Sentimeter
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Area Agro Wisata Telago, Tanaman Usia 37 Hari Tumbuh Subur

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 86 Hari di Minas Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik

Berita Terbaru