Polres Banggai Bekuk Komplotan Pencuri Ratusan Tabung Gas Elpiji di Luwuk

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Banggai-Mediapolisi.com, Polres Banggai Polda Sulawesi Tengah berhasil mengamankan lima orang pria asal Luwuk Utara yang merupakan komplotan pencuri 189 tabung elpiji ukuran 3 kilogram.

Kasatreskrim Polres Banggai AKP Nur Arifin mengatakan penangkapan lima terduga pelaku pencurian tabung elpiji tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban.

“Jadi, dari hasil penyelidikan laporan, lima orang terduga pelaku pencurian ini kami tangkap pada Rabu, 1 Juli 2026 sekitar pukul 14.50 Wita,” kata Arifin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelima orang yang ditangkap berinisial JH alias M (29), RD (21), RI (34), AF alias LA (26) dan HA (25). Para pelaku diduga berperan sebagai pelaku pencurian, yang merupakan sebagai sopir, karnet dan buruh di Perusahaan tersebut.

“Para pelaku berhasil diamankan saat berada di kompleks Jalur II Kelurahan Bungin Timur, Luwuk bersama barang bukti 34 tabung gas,” tambahnya.

Untuk sisanya diduga telah mereka jual melalui media sosial platform Facebook. “Jadi, Ini yang masih kami kejar dan dalami lagi,” lanjut Kasat.

AKP Arifin mengatakan bahwa pihaknya kini telah menahan para pelaku itu di Markas Polres Banggai.

Penyidikan kasus ini mengarah pada dugaan pelanggaran pidana Pasal 479 KUHP tentang pencurian.

Kasus pencurian tabung elpiji 3 kilogram ini terjadi pada Selasa (30/6). Saat itu pelapor yakni admin gudang melakukan pengecekan tabung gas kosong.

“Korban mengetahui tabung gas hilang dan langsung lapor. Jadi, kurang dari 24 jam sejak laporan kami terima, kasus ini berhasil terungkap,” tukasnya. (oro-MP)

Sumber : Humas Polres Banggai

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 45 Hari di Minas Barat
Bhabinkamtibmas Rutin Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 32 Hari di Kampung Mandiangin
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Minas Barat Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 40 Hari
Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Jagung Pipil Usia 23 Hari di Area Agro Wisata Telago
Tanaman Jagung Pipil Usia 91 Hari di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 2,1 Meter, Masuk Tahap Pra Panen
Polsek Minas Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas Jaya, Usia 22 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Usia 70 Hari Tumbuh Baik
Jagung Pipil Usia 69 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Polisi Dorong Perawatan Berkelanjutan
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Bhabinkamtibmas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 45 Hari di Minas Barat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Bhabinkamtibmas Rutin Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 32 Hari di Kampung Mandiangin

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Minas Barat Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 40 Hari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Jagung Pipil Usia 23 Hari di Area Agro Wisata Telago

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Tanaman Jagung Pipil Usia 91 Hari di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 2,1 Meter, Masuk Tahap Pra Panen

Berita Terbaru