ABJI Tegaskan Berbeda dengan ABJ, Minta Media dan Pihak Terkait Pahami Dasar Hukum Organisasi

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Gresik | Jatim | mediapolisi.com – Aliansi Bersatu Jaya Indonesia (ABJI) menegaskan bahwa organisasi yang mereka naungi memiliki dasar hukum, struktur kepengurusan, serta mekanisme organisasi yang berbeda dengan ABJ. Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pemberitaan dan penyebutan yang dinilai masih mencampuradukkan kedua organisasi tersebut.

Menurut pengurus ABJI, perbedaan antara ABJI dan ABJ bukan hanya pada nama organisasi, melainkan juga menyangkut legalitas, struktur kepengurusan, kewenangan organisasi, serta kebijakan internal yang dijalankan masing-masing lembaga. Karena itu, setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus mengedepankan prinsip akurasi dan verifikasi sebagaimana diatur dalam ketentuan pers dan tata kelola organisasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ABJI menilai bahwa pencampuran identitas organisasi dalam pemberitaan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Publik berhak memperoleh informasi yang benar, berimbang, dan sesuai fakta sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam memahami kegiatan maupun pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh masing-masing organisasi.

Dalam perspektif tata negara dan hukum organisasi, setiap badan atau perkumpulan yang memiliki legalitas tersendiri harus diperlakukan sebagai subjek yang berbeda. Oleh karena itu, identitas, struktur, dan kewenangan organisasi harus dijelaskan secara jelas dalam setiap pemberitaan maupun dokumen publik.

ABJI juga mengimbau seluruh pihak, termasuk media massa, lembaga pemerintah, dan masyarakat, untuk melakukan verifikasi terhadap sumber informasi sebelum mempublikasikan atau menyebarkan suatu pernyataan yang mengatasnamakan organisasi tertentu. Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga profesionalisme, mencegah kesalahpahaman, serta melindungi hak setiap organisasi dalam menjalankan aktivitasnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan adanya klarifikasi ini, ABJI berharap tidak ada lagi penyamaan antara ABJI dan ABJ dalam berbagai pemberitaan maupun kegiatan publik, sehingga setiap organisasi dapat menjalankan fungsi dan perannya masing-masing secara jelas, transparan, dan sesuai dengan landasan hukum yang dimiliki.AN

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Pesta Pernikahan, Polsek Kabun Gelorakan Gerakan Riau Cerah Presisi Lewat Bibit Pohon yang Dijadikan Kado
Anggota DPRD Pandeglang Dukung Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani 
UNRI dan Polda Riau Resmikan Pusat studi Kepolisian Lingkungan, Perkuat Pemolisian Berbasis Riset,
Ditengah Kabut Asap, Sat Lantas Polres Rohul Bagikan Masker ke Warga
Pemerintah Kabupaten Rohul Bersama Polres Rohul, Menggelar Rapat Koordinasi ( Rakor) Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Polres Rokan Hulu dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker Kepada Pengguna Jalan
Kunjungan Kerja Menteri Lingkungan Hidup Muhammad Jumhur Hidayat di Pekan Baru Riau.
Wariskan Lingkungan Asri di HUT ke 91 RI Pemkab dan Polres Rohul Gelar Gerakan Masif Tanam 10,001 Pohon
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:41 WIB

Hadiri Pesta Pernikahan, Polsek Kabun Gelorakan Gerakan Riau Cerah Presisi Lewat Bibit Pohon yang Dijadikan Kado

Senin, 21 September 2026 - 12:48 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Dukung Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani 

Jumat, 18 September 2026 - 09:26 WIB

UNRI dan Polda Riau Resmikan Pusat studi Kepolisian Lingkungan, Perkuat Pemolisian Berbasis Riset,

Jumat, 18 September 2026 - 09:06 WIB

Ditengah Kabut Asap, Sat Lantas Polres Rohul Bagikan Masker ke Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Pemerintah Kabupaten Rohul Bersama Polres Rohul, Menggelar Rapat Koordinasi ( Rakor) Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026

Berita Terbaru