Dokter Icha Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya, Polisi Selidiki Kasus Kematian

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kupang | Mediapolisi.com– Dunia kesehatan berduka atas meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dr. Icha. Dokter muda tersebut ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (26/6/2026). Aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kematiannya.

Sebelum peristiwa tersebut, dr. Icha sempat menjadi sorotan publik setelah mengaku mengalami dugaan intimidasi saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebuah rumah sakit di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Insiden itu terjadi ketika ia menangani seorang pasien anak korban gigitan ular.

Menurut pihak keluarga, situasi tersebut memberikan tekanan psikologis yang cukup berat bagi korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paman almarhumah, Victor Manbait, mengatakan keluarga menerima kabar duka pada Jumat petang. Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, dr. Icha ditemukan meninggal dunia di dalam kamarnya.

Keluarga memutuskan untuk tidak melakukan autopsi dan berharap masyarakat menghormati privasi mereka selama masa berkabung.

Di sisi lain, dua anggota DPRD TTU yang sebelumnya disebut dalam dugaan intimidasi membantah memiliki niat mengintimidasi tenaga kesehatan.

Mereka menyatakan nada bicara sempat meninggi karena kepanikan keluarga pasien dan mengaku telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak rumah sakit setelah memperoleh penjelasan medis.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari penyidik yang menyimpulkan adanya hubungan antara kematian dr. Icha dengan dugaan intimidasi yang sebelumnya dilaporkan. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan seluruh fakta dalam kasus tersebut.

Catatan Redaksi: Penyebab kematian belum ditetapkan secara resmi oleh pihak berwenang. Oleh karena itu, penting untuk tidak menarik kesimpulan atau mengaitkan peristiwa ini dengan kejadian sebelumnya sebelum hasil penyelidikan diumumkan.

Penulis : Indra Prayoga utama

Editor : INDRA PRAYOGA UTAMA

Sumber Berita: Detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Munas III PJS: Menatap Status Konstituen Dewan Pers
Krisis Kepemimpinan Pemuda di Pandeglang: Wakil Bupati Ambil Alih Ketua Karang Taruna, Sinyal Kegagalan Pembinaan Generasi Muda
UPIKA Tambusai Hadirin Pelantikan Perangkat Desa Batas dan Peresmian Gedung Seni Budaya & Olahraga
Kapolda Riau dan Kejari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kapolda Riau dan Kejari Perkuat Sinergi Penegak Hukum
Kapolri Salurkan Bantuan Pupuk dan Sembako, Kelompok Tani Binaan Polres Rohul Turut Menerima Manfaat
Kapolri Salurkan Bantuan Pupuk dan Sembako , Kelompok Tani Binaan Polres Rokan Hulu Turut Menerima Manfaat,
ABJI Gelar Bhakti Sosial Perdana di Desa Sekidang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:49 WIB

Munas III PJS: Menatap Status Konstituen Dewan Pers

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:28 WIB

Krisis Kepemimpinan Pemuda di Pandeglang: Wakil Bupati Ambil Alih Ketua Karang Taruna, Sinyal Kegagalan Pembinaan Generasi Muda

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:35 WIB

UPIKA Tambusai Hadirin Pelantikan Perangkat Desa Batas dan Peresmian Gedung Seni Budaya & Olahraga

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:28 WIB

Kapolda Riau dan Kejari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:19 WIB

Kapolda Riau dan Kejari Perkuat Sinergi Penegak Hukum

Berita Terbaru

Daerah

Munas III PJS: Menatap Status Konstituen Dewan Pers

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:49 WIB