PETI Dekat Badan Jalan Ditertibkan, Polres Pohuwato Amankan 11 Mesin Alkon

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

POHUWATO-Mediapolisi.com, – Polres Pohuwato melaksanakan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun III, Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (6/6/2026).

Kegiatan penertiban dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan, S.H., bersama Kasat Samapta IPTU Barthel Tamboto, Kepala SPKT IPTU Vani Jani Pioh, KBO Sat Intelkam IPDA Hayun Mayang, dan personel Regu II Siaga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat melakukan patroli di wilayah Kecamatan Dengilo polisi menemukan sejumlah penambang sedang melakukan aktivitas PETI menggunakan mesin alkon untuk menyiram material. Namun, saat petugas mendekati lokasi untuk melakukan penindakan, para pelaku melarikan diri.

Dari lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal. Barang bukti yang diamankan berupa 11 unit mesin alkon merek Honda, satu gulung selang sepanjang kurang lebih 10 meter, serta satu jerigen berisi BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly Turangan mengatakan penertiban dilakukan karena aktivitas PETI berada sangat dekat dengan badan jalan dan berpotensi membahayakan masyarakat serta merusak lingkungan sekitar.

“Polres Pohuwato akan terus melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan,” ujar IPTU Renly.

Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mako Polres Pohuwato untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

( Idrak )

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan, Tanaman Mulai Terserang Ulat Daun
Polsek Minas Dampingi Persiapan Lahan Jagung Kuartal II, Kelompok Tani Minas Barat Bersihkan Lahan 0,5 Hektare
Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tualang Rawat Jagung Pipil di Lahan PT SIR Lewat Penyemprotan Pupuk
Ketua Umum GPD Alur Barito Tegaskan Dukungan ke Program Pemerintah dan Investasi yang Bermanfaat`
Karhutla Kembali Terjadi, Polisi Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan di Nuhon, Banggai
Polsek Minas Cek Perkembangan Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan, Usia Tanam Capai 24 Hari
Jagung Tumbuh Optimal, Polsek Minas Lakukan Pengecekan Rutin Program Ketahanan Pangan Nasional 
*Bhabinkamtibmas Polsek Tualang Cek Pertumbuhan Jagung dan Monitoring Penanaman Bibit Jagung Kuartal III di PT AIP*
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:55 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan, Tanaman Mulai Terserang Ulat Daun

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:36 WIB

Polsek Minas Dampingi Persiapan Lahan Jagung Kuartal II, Kelompok Tani Minas Barat Bersihkan Lahan 0,5 Hektare

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:05 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tualang Rawat Jagung Pipil di Lahan PT SIR Lewat Penyemprotan Pupuk

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:46 WIB

Karhutla Kembali Terjadi, Polisi Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan di Nuhon, Banggai

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:59 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan, Usia Tanam Capai 24 Hari

Berita Terbaru