PETI Dekat Badan Jalan Ditertibkan, Polres Pohuwato Amankan 11 Mesin Alkon

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

POHUWATO-Mediapolisi.com, – Polres Pohuwato melaksanakan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun III, Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (6/6/2026).

Kegiatan penertiban dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan, S.H., bersama Kasat Samapta IPTU Barthel Tamboto, Kepala SPKT IPTU Vani Jani Pioh, KBO Sat Intelkam IPDA Hayun Mayang, dan personel Regu II Siaga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat melakukan patroli di wilayah Kecamatan Dengilo polisi menemukan sejumlah penambang sedang melakukan aktivitas PETI menggunakan mesin alkon untuk menyiram material. Namun, saat petugas mendekati lokasi untuk melakukan penindakan, para pelaku melarikan diri.

Dari lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal. Barang bukti yang diamankan berupa 11 unit mesin alkon merek Honda, satu gulung selang sepanjang kurang lebih 10 meter, serta satu jerigen berisi BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly Turangan mengatakan penertiban dilakukan karena aktivitas PETI berada sangat dekat dengan badan jalan dan berpotensi membahayakan masyarakat serta merusak lingkungan sekitar.

“Polres Pohuwato akan terus melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan,” ujar IPTU Renly.

Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mako Polres Pohuwato untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

( Idrak )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan, Tanaman Tumbuh Subur di Usia 24 Hari
Mediasi 28/2/ 2025 Di Polres Barito Utara Mandul, Diduga PT NPR Menipulasi Data Untuk Garap Lahan Warga
Perjalanan Terhambat di Pos Lampanang PT BEK, Anak Sakit Kelaparan hingga Rombongan Nikahan Tertahan 5 Jam
Lolos dari Portal PT BEK, Tim Media Kawal Pemilik Ladang Masuk Lahan Sengketa PT NPR
Jagung Pipil Tumbuh Subur di Minas, Polisi Kawal Ketahanan Pangan Hingga ke Lahan Petani
Keadilan yang Ditunggu: Warga Masih Berharap Itikad Baik PT NPR Selesaikan Konflik Lahan
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 30 Hari, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Lebih Tiga Puluh Warga Korban PT NPR Datangi Lahan, Desak Bayar: “Jangan Sampai Ada Benangin Jilid II”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:32 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan, Tanaman Tumbuh Subur di Usia 24 Hari

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:30 WIB

Mediasi 28/2/ 2025 Di Polres Barito Utara Mandul, Diduga PT NPR Menipulasi Data Untuk Garap Lahan Warga

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:56 WIB

Perjalanan Terhambat di Pos Lampanang PT BEK, Anak Sakit Kelaparan hingga Rombongan Nikahan Tertahan 5 Jam

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:08 WIB

Lolos dari Portal PT BEK, Tim Media Kawal Pemilik Ladang Masuk Lahan Sengketa PT NPR

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:41 WIB

Jagung Pipil Tumbuh Subur di Minas, Polisi Kawal Ketahanan Pangan Hingga ke Lahan Petani

Berita Terbaru