Luwuk-Mediapolisi.com, – Keluhan terkait potongan kredit kembali mencuat di lingkungan Bank Sulteng. Seorang nasabah mengaku menemukan adanya ketidaksesuaian antara daftar kredit yang tercatat dan potongan dana yang diblokir oleh pihak bank.
Salah satu nasabah, Puspawati mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengecekan di Bank Sulteng, daftar kredit yang tercatat baru dimulai pada bulan Juni. Namun, potongan dana yang diblokir justru telah dilakukan sejak bulan Mei.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini hasil di Bank Sulteng, daftar kredit mulai bulan Juni, tetapi potongan yang diblokir sudah dari bulan Mei,” ungkapnya.
Selain mempertanyakan mekanisme potongan tersebut, Roten sebagai Kaperwil Sulteng Media ini. juga menyoroti sulitnya menemui pimpinan bank untuk meminta penjelasan secara langsung. Menurutnya, setiap kali wartawan berupaya melakukan konfirmasi, pihak keamanan selalu menyampaikan bahwa pimpinan maupun pejabat kedua di bank tersebut sedang tidak berada di tempat.
“Pimpinan dan orang kedua dari pimpinan, setiap ada wartawan yang ingin bertemu selalu disampaikan oleh satpam bahwa mereka baru saja keluar,” ujarnya.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan nasabah yang berharap adanya keterbukaan informasi dari pihak bank terkait berbagai persoalan yang menjadi keluhan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank Sulteng belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian potongan kredit tersebut maupun alasan sulitnya pimpinan Bank ditemui untuk memberikan klarifikasi. (Tim Red)















