Polres Pohuwato Amankan Alat Berat dan Dua Operator di Lokasi PETI Bulangita

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pohuwato-Mediapolisi.com, Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato mengamankan satu unit alat berat di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Bulangita. Penertiban dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang meresahkan masyarakat. Kamis, (30/4/2026).

Selain mengamankan alat berat, polisi juga mengamankan dua orang operator yang saat itu sedang beraktivitas di lokasi pertambangan. Keduanya langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato.

Kegiatan penertiban ini dilaksanakan secara terpadu bersama pemerintah setempat, melibatkan Camat Marisa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta mendapat dukungan dari warga yang selama ini merasa terganggu dengan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Renly Turangan, S.H., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Pohuwato. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, alat berat telah diamankan sebagai barang bukti, sementara kedua operator masih dalam proses pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut terkait pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

( Idrak-MP )

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usia 101 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Kampung Rantau Bertuah Siap Dipanen
Usia 101 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Kampung Rantau Bertuah Siap Dipanen
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Minas Timur
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Minas Timur
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Jaya, Tanaman Usia 32 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Pantau Jagung Pipil di Mandiangin, Tanaman di Lahan 1 Hektare Tumbuh hingga 110 Cm
Usia Tanaman 79 Hari, Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 50 Hari di Minas Barat
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:21 WIB

Usia 101 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Kampung Rantau Bertuah Siap Dipanen

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Usia 101 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Kampung Rantau Bertuah Siap Dipanen

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Minas Timur

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Minas Timur

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:25 WIB

Polsek Minas Pantau Jagung Pipil di Mandiangin, Tanaman di Lahan 1 Hektare Tumbuh hingga 110 Cm

Berita Terbaru