Polres Pohuwato Amankan Alat Berat dan Dua Operator di Lokasi PETI Bulangita

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pohuwato-Mediapolisi.com, Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato mengamankan satu unit alat berat di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Bulangita. Penertiban dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang meresahkan masyarakat. Kamis, (30/4/2026).

Selain mengamankan alat berat, polisi juga mengamankan dua orang operator yang saat itu sedang beraktivitas di lokasi pertambangan. Keduanya langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato.

Kegiatan penertiban ini dilaksanakan secara terpadu bersama pemerintah setempat, melibatkan Camat Marisa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta mendapat dukungan dari warga yang selama ini merasa terganggu dengan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Renly Turangan, S.H., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Pohuwato. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, alat berat telah diamankan sebagai barang bukti, sementara kedua operator masih dalam proses pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut terkait pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

( Idrak-MP )

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung di Agro Wisata Telago, Usia 38 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 106 Hari, Petani Bersiap Panen
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Area Agro Wisata Telago, Tanaman Usia 37 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 86 Hari di Minas Timur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Jelang Kunjungan Kapolri dan Kapolda Jatim ke Jombang, Suhaili Desak Evaluasi Menyeluruh Jajaran Polres
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung di Agro Wisata Telago, Usia 38 Hari Tumbuh Subur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:51 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 106 Hari, Petani Bersiap Panen

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Area Agro Wisata Telago, Tanaman Usia 37 Hari Tumbuh Subur

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 86 Hari di Minas Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm

Berita Terbaru