Simpan 7 Paket Sabu, 2 Pria di Luwuk Utara Ditangkap Polisi

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Banggai-mediapolisi.com, Polisi menangkap dua pria yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di Kecamatan Luwuk Utara Kabupaten Banggai, Rabu (01/4/2026). Mereka diamankan personel Satnarkoba Polres Banggai beserta barang bukti tujuh paket sabu.

Identitas keduanya yakni berinisial HL alias A (52) warga Gorontalo dan RT (43), warga Luwuk. Dari tangan mereka disita sabu dengan berat bruto 4,78 gram.

Kasatnarkoba Polres Banggai AKP Hasanuddin Hamid mengatakan, penangkapan berawal saat personel mendapat informasi dari masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti dengan pengembangan kasus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu mereka diamankan di Indekos Komplek BTN Muspratama Kelurahan Kilongan Permai, Luwuk Utara pada pukul 00.30 Wita, yang ketika diperiksa kedapatan menyimpan tujuh paket sabu.

Selain itu turut dibawa alat hisab bong, sedotan plastik, kaca pirex, timbangan digital, 2 buah dompet, minuman stamina, dan 2 buah handphone.

“Sebelumnya pada Senin (23/3) jam 15.00 Wita pelaku HL pergi ke Palu untuk membeli narkotika. Keduanya diringkus saat sedang pesta sabu,” ujar AKP Hamid.

Menurut Kasat, saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Banggai. Mereka ditahan untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus. (oro-MP)

Sumber : Humas Polres Banggai

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung di Agro Wisata Telago, Usia 38 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 106 Hari, Petani Bersiap Panen
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Area Agro Wisata Telago, Tanaman Usia 37 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 86 Hari di Minas Timur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Jelang Kunjungan Kapolri dan Kapolda Jatim ke Jombang, Suhaili Desak Evaluasi Menyeluruh Jajaran Polres
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung di Agro Wisata Telago, Usia 38 Hari Tumbuh Subur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:51 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 106 Hari, Petani Bersiap Panen

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Area Agro Wisata Telago, Tanaman Usia 37 Hari Tumbuh Subur

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 86 Hari di Minas Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm

Berita Terbaru