Polsek Bunta Berhasil Ringkus Pengedar Sabu, Turut Sita Uang Diduga Hasil Transaksi

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Banggai-Mediapolisi.com, Polsek Bunta Polres Banggai berhasil menyita barang bukti sabu dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi penjualan barang haram dari seorang pengedar yang ditangkap wilayah setempat.

“Pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Bunta pada Selasa (24/3/2026) malam, saat ia sedang melakukan penakaran sabu,” terang Kapolsek Bunta, IPTU Syafarudin Ramin, SH.

Dikatakannya, pelaku Pria berinisial ID (39) memang dilakukan pemantauan oleh petugas. Penyelidikan polisi bermula dari informasi masyarakat jika di sekitar tempat tinggal pelaku kerap terjadi transaksi jual beli narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas yang meyakini ada barang bukti tersimpan di rumah maka langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan.

Hasilnya ditemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya dua paket yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram.

Kemudian didapati juga 2 buah timbangan digital, 1 alat hisab bong, 10 korek api gas, 1 Hp Oppo, 4 pack plastick bening, 2 buah gunting, 1 kaca pirex serta uang sebesar Rp 1.775.000 yang diduga hasil transaksinya.

Atas tangkapan itu Polsek Bunta langsung menggiring pelaku dan mengamankan barang bukti kejahatannya guna proses hukum lebih lanjut.

“Tindak lanjut kami, melengkapi administrasi penyidikan dengan terus berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai. Kami tegaskan terus nyatakan perang terhadap peredaran gelap narkotika,” imbuh IPTU Syafar. (oro-MP)

Sumber : Humas Polres Banggai

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung di Agro Wisata Telago, Usia 38 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 106 Hari, Petani Bersiap Panen
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Area Agro Wisata Telago, Tanaman Usia 37 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 86 Hari di Minas Timur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Jelang Kunjungan Kapolri dan Kapolda Jatim ke Jombang, Suhaili Desak Evaluasi Menyeluruh Jajaran Polres
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung di Agro Wisata Telago, Usia 38 Hari Tumbuh Subur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:51 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 106 Hari, Petani Bersiap Panen

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Area Agro Wisata Telago, Tanaman Usia 37 Hari Tumbuh Subur

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 86 Hari di Minas Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm

Berita Terbaru