Satresnarkoba Polres Pohuwato Tahan 11 Tersangka, Satu Merupakan Jaringan Lintas Provinsi

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pohuwato-mediapolisi.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato berhasil mengungkap sebanyak tujuh kasus tindak pidana peredaran narkotika. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, sebanyak 12 orang berhasil diamankan, terdiri dari 2 perempuan dan 10 laki-laki, dengan wilayah Popayato Barat menjadi lokasi pengungkapan terbanyak.

Dari 12 orang tersebut, sebanyak 11 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Pohuwato untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara satu orang lainnya direkomendasikan menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil assessment menunjukkan positif menggunakan narkotika, namun tidak ditemukan barang bukti dalam penguasaannya.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Renly H. Turangan, S.H, mengungkapkan bahwa dari sejumlah pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat kurang dari 20 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari para tersangka yang diamankan, satu di antaranya merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas provinsi. Para tersangka diamankan dari beberapa lokasi berbeda berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat. Wilayah Popayato Barat menjadi titik pengungkapan terbanyak, sehingga ke depan akan terus kami tingkatkan upaya pencegahan dan penindakan di wilayah tersebut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) huruf a dan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polres Pohuwato mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar atau menghubungi call center 110 Polri, demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kaperwil Gorontalo: Idrak

Sumber : Humas Polres Pohuwato

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sikat Miras Jelang Lebaran: Kapolres Parigi Moutong Musnahkan 665 Liter Cap Tikus, Tegaskan Perang Terhadap Penyakit Masyarakat
Sinergi Tanpa Sekat di Meja Kopi, Babinsa Karaton Perkuat Fondasi Komunikasi TNI dan Insan Pers Luwuk
Antisipasi Kerawanan Jelang Idul Fitri, Polisi Patroli Objek Vital Bank di Kota Luwuk
Unggulkan Pengamanan Mudik : Kapolres Buka Latpraops Ketupat Otanaha 2026, Pastikan Keluarga Mudik Aman dan Bahagia
Masyarakat Luwuk Utara Apresiasi Polres Banggai Bantu Atasi Krisis Air Bersih
Rakor Lintas Sektoral, Polda Sulteng Siapkan Operasi Ketupat Tinombala 2026, 3.739 Personel dan 92 Pos Pengamanan Disiagakan
126 Gram Sabu Gagal Beredar di Parigi Moutong: Polisi Tangkap Pengedar yang Mengaku Ambil Barang dari Pegunungan Santigi
Kapolsek Parigi Pimpin Patroli Intensif di Wilayah Rawan Karhutla, Tegaskan Larangan Keras Bakar Lahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:37 WIB

Sikat Miras Jelang Lebaran: Kapolres Parigi Moutong Musnahkan 665 Liter Cap Tikus, Tegaskan Perang Terhadap Penyakit Masyarakat

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:10 WIB

Sinergi Tanpa Sekat di Meja Kopi, Babinsa Karaton Perkuat Fondasi Komunikasi TNI dan Insan Pers Luwuk

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:07 WIB

Unggulkan Pengamanan Mudik : Kapolres Buka Latpraops Ketupat Otanaha 2026, Pastikan Keluarga Mudik Aman dan Bahagia

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:05 WIB

Masyarakat Luwuk Utara Apresiasi Polres Banggai Bantu Atasi Krisis Air Bersih

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:31 WIB

Rakor Lintas Sektoral, Polda Sulteng Siapkan Operasi Ketupat Tinombala 2026, 3.739 Personel dan 92 Pos Pengamanan Disiagakan

Berita Terbaru