Polres Banggai Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sadis 2 Warga Lobu, Tersangka Peragakan 20 Adegan

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Banggai-mediapolisi.com, Penyidik Unit 1 Satreskrim Polres Banggai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dua warga di Desa Bolobungkang, Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (25/2/2026).

Pembunuhan dilakukan tersangka berinisial RP (33), warga Lobu, yang menghabisi nyawa korban HL (63) yang merupakan warga setempat dan SL (37) Warga BTN Pepabri, Luwuk Utara pada tanggal 11 Desember 2025 malam.

Rekonstruksi atau reka adegan ini berlangsung di Asrama Polres Banggai, kompleks perkantoran Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan dengan dihadiri Jaksa, saksi dan keluarga korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rekonstruksi ini dilaksanakan di Asrama Polres Banggai dengan alasan keamanan tersangka,” ungkap Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman.

Saiman menyebutkan, kejadiannya dilakukan diwaktu dan lokasi yang berbeda. Pada saat tersangka menghilangkan nyawa Korban HL terdapat 10 adegan, yakni tepat di adegan ke 3, 4 dan 5.

“Dan untuk pertama kali tersangka menyerang korban menggunakan parang terjadi pada adegan ke 3,” sebutnya.

Lanjut Kasi Humas bahwa untuk korban SL juga dilakukan 10 peragaan. Korban diserang oleh tersangka menggunakan sebilah parang saat diadegan ke 6 dan 7.

Dirinya menambahkan, rekonstruksi ini digelar demi memberikan gambaran secara visual dan rinci sesuai kejadian sebenarnya suatu tindak pidana dengan tujuan agar tidak terjadi perspektif berbeda antara keluarga korban dan tersangka.

“Serta reka adegan tersebut guna memberikan bayangan untuk penyidik dan juga Jaksa dan pihak terkait bagaimana jalan cerita kejadian perkara tersebut,” pungkas Saiman. (oro-MP)

Sumber : Humas Polres Banggai

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung di Agro Wisata Telago, Usia 38 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 106 Hari, Petani Bersiap Panen
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Area Agro Wisata Telago, Tanaman Usia 37 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 86 Hari di Minas Timur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Jelang Kunjungan Kapolri dan Kapolda Jatim ke Jombang, Suhaili Desak Evaluasi Menyeluruh Jajaran Polres
Berita ini 25 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung di Agro Wisata Telago, Usia 38 Hari Tumbuh Subur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:51 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 106 Hari, Petani Bersiap Panen

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Area Agro Wisata Telago, Tanaman Usia 37 Hari Tumbuh Subur

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 86 Hari di Minas Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm

Berita Terbaru