Polisi Bubarkan Sekelompok Remaja Hendak Perang Sarung di Rajawali Luwuk

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Banggai-mediapolisi.com, Polisi membubarkan sekelompok pemuda yang hendak melakukan perang sarung di kompleks Rajawali Kota Luwuk, Jumat (20/2/2026) malam.

Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar menuturkan, petugas piket Polsek Luwuk menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait adanya gerombolan remaja yang berkumpul di lokasi tersebut.

Laporan diterima sekitar pukul 22.00 Wita. Menindaklanjuti informasi itu, anggota piket jaga segera menuju tempat kejadian untuk melakukan pengecekan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun saat petugas tiba di lokasi, para remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung telah membubarkan diri,” ujar Asdar.

Menurut Kapolsek, mayoritas remaja yang terlibat masih berusia di bawah umur sehingga penanganan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan pembinaan.

Ia menambahkan fenomena perang sarung maupun aktivitas balap liar serta “dum-dum” kerap muncul sebagai tradisi musiman saat Ramadhan.

Karena itu, patroli di sejumlah titik rawan dan pusat keramaian ditingkatkan guna menjaga situasi tetap kondusif.

Apabila ke depan ditemukan kejadian serupa dengan eskalasi meningkat, kepolisian akan melibatkan orang tua dan pihak sekolah dalam proses pembinaan.

“Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan selama Ramadhan,” tandasnya. (oro-MP)

Sumber : Humas Polres Banggai

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung di Agro Wisata Telago, Usia 38 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 106 Hari, Petani Bersiap Panen
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Area Agro Wisata Telago, Tanaman Usia 37 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 86 Hari di Minas Timur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Jelang Kunjungan Kapolri dan Kapolda Jatim ke Jombang, Suhaili Desak Evaluasi Menyeluruh Jajaran Polres
Berita ini 16 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung di Agro Wisata Telago, Usia 38 Hari Tumbuh Subur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:51 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 106 Hari, Petani Bersiap Panen

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Area Agro Wisata Telago, Tanaman Usia 37 Hari Tumbuh Subur

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 86 Hari di Minas Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm

Berita Terbaru