Polres Banggai Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Palu Masuk ke Luwuk

- Penulis

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Banggai-mediapolisi.com, Jajaran dari Satuan Narkoba Polres Banggai baru saja berhasil menggagalkan masuknya narkotika jenis sabu satu ball seberat 50,07 gram jaringan Palu – Luwuk. Dalam kasus tersebut, seorang terduga bandar ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kasus ini terbongkar diawali dari masuknya informasi dari masyarakat yang mencurigai masuknya narkotika jaringan Tatanga Kota Palu yang akan diedarkan di Luwuk, Banggai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai melakukan penyelidikan, pada Minggu 18 Januari 2026 sekira pukul 12.00 WITA, polisi langsung bergerak menuju ke Jalan Trans Sulawesi Desa Poh Kecamatan Pagimana untuk dilakukan penangkapan.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami cegat pelaku di Desa Poh, Pagimana. Saat itu ia menumpangi mobil rental Toyota Calya DN 1295 IG dari Kota Palu menuju Luwuk,” kata Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid kepada wartawan.

Pelaku tersebut berinisial MA (24), berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) miliknya merupakan warga Desa Longkoga Timur Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti antara lain satu ball narkotika jenis sabu (metamfetamin) yang terbungkus dalam plastik berukuran besar yang telah dilakban warna coklat serta sebuah HP merk Oppo.

“Disinyalir, narkotika tersebut merupakan jaringan asal Palu. Barang haram tersebut hendak diedarkan di wilayah Banggai,” terang AKP Hamid.

Kekinian, Satnarkoba Polres Banggai sendiri masih menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut. “Kami masih mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” pungkasnya. *oro*

Sumber : Humas Polres Banggai

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Bhabinkamtibmas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 45 Hari di Minas Barat
Bhabinkamtibmas Rutin Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 32 Hari di Kampung Mandiangin
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Minas Barat Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 40 Hari
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:49 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:23 WIB

Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:20 WIB

Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing

Berita Terbaru