Mediapolisi.com
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Utara kembali melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) sebagai bagian dari pengawasan internal terhadap personel Polri. Kegiatan ini diawali dari lingkungan Satuan Kerja (Satker) Polda Sulut.
Operasi Gaktiblin tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Sulut, Kombes Pol Reindolf Unmehopa, dan dilaksanakan pada Rabu (14/1/2026). Dalam pelaksanaannya, Kabid Propam turut didampingi para Kasubbid dan disaksikan langsung proses pemeriksaan oleh personel Provos.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap anggota, mulai dari kelengkapan administrasi hingga penampilan fisik. Dokumen yang diperiksa meliputi Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, serta kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK. Hal ini bertujuan memastikan setiap personel telah tertib secara administrasi sebelum menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, aspek sikap tampang juga menjadi perhatian, antara lain kerapihan rambut, jenggot, serta penggunaan seragam dinas kepolisian (Gampol) yang harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kabid Propam Polda Sulut Kombes PolReindolf Unmehopa menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga disiplin dan profesionalisme anggota. Menurutnya, pengawasan internal secara rutin sangat penting untuk meminimalisir potensi pelanggaran serta menjaga citra dan kewibawaan Polri.
“Hari ini kami mulai dari internal Satker Polda Sulut. Selanjutnya kegiatan Gaktiblin akan dilaksanakan secara bergilir ke Satker lainnya hingga ke jajaran Polres dan Polsek,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa apabila ditemukan pelanggaran, maka akan langsung diberikan tindakan disiplin di tempat sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan seluruh personel selalu siap menjalankan tugas dengan sikap profesional, penampilan yang rapi, serta kelengkapan administrasi yang tertib. {RED}















