Polisi Sudah Amankan 26 Terduga Pelaku Tawuran Antar Remaja dan Sajam di Belang, Minahasa Tenggara

- Penulis

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediapolisi.com

MITRA | SULUT, Hingga Kamis, 4 Desember 2025, Polisi telah mengamankan sebanyak 26 terduga pelaku tawuran antar remaja dan pelaku senjata tajam (sajam) di Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Hal tersebut dijelaskan Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya, di Ratahan Kabupaten Mitra, Kamis (4/12/2025) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 26 total terduga pelaku yang sudah diamankan hingga 4 Desember 2025, 19 diantaranya merupakan terduga pelaku tawuran antar remaja, 2 terduga pelaku pembawa sajam dan 5 terduga pelaku pembuat panah wayer,” ujarnya.

Terhadap para terduga tawuran antar remaja, Polisi mengenakan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Sub Pasal 406 KUHP, diancam dengan penjara paling lama lima tahun.

Sementara itu untuk terduga pelaku pembawa sajam dan pembuat panah wayer, hukuman yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Ancaman hukuman kasus sajam adalah penjara setinggi-tingginya 10 tahun,” lanjut Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa para terduga pelaku lainnya yang turut dalam tawuran antar remaja di 2 desa di Kecamatan Belang masih terus didalami.

“Terduga pelaku yang ikut tawuran antar remaja masih terus kami kembangkan,” tegasnya.

Kapolres AKBP Handoko Sanjaya juga menyebut bahwa situasi kamtibmas hingga saat ini aman dan kondusif. Ia mengimbau warga masyarakat agar tetap menjaga kamtibmas.

“Situasi saat ini aman dan kondusif, kami imbau kepada seluruh warga masyarakat agar tetap menjaga kamtibmas, jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu hoax yang menyesatkan dan tidak benar,” pesannya. (SM)

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Minas Pastikan Program Ketahanan Pangan Nasional Berjalan, Tanaman Jagung di Minas Jaya Masuk Usia 82 Hari
Polsek Minas Tinjau Perkembangan Jagung Poktan Dahlia Kuning, Tongkol Mulai Membesar Meski Cuaca Ekstrem
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Cek Jagung Ketahanan Pangan Nasional Kuartal II di Minas Jaya, Separuh Tanaman Rusak Diserang Monyet
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Terus Rutin Pantau Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Mandiangin
Tanaman Jagung Pipil di Mandiangin Capai Tinggi 20 Cm, Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Program Ketahanan Pangan Nasional 
Polsek Minas Siapkan Embung Air untuk Dukung Tanaman Jagung Pipil Kelompok Tani Di Minas Barat
Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pria yang Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan di Cerme
Bhabinkamtibmas Rantau Bertuah Bersama Babinsa Cek Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional 
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 05:43 WIB

Kapolsek Minas Pastikan Program Ketahanan Pangan Nasional Berjalan, Tanaman Jagung di Minas Jaya Masuk Usia 82 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 05:18 WIB

Polsek Minas Tinjau Perkembangan Jagung Poktan Dahlia Kuning, Tongkol Mulai Membesar Meski Cuaca Ekstrem

Sabtu, 12 September 2026 - 04:08 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Minas Cek Jagung Ketahanan Pangan Nasional Kuartal II di Minas Jaya, Separuh Tanaman Rusak Diserang Monyet

Sabtu, 12 September 2026 - 03:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Minas Terus Rutin Pantau Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Mandiangin

Jumat, 11 September 2026 - 07:13 WIB

Tanaman Jagung Pipil di Mandiangin Capai Tinggi 20 Cm, Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Program Ketahanan Pangan Nasional 

Berita Terbaru