Polisi Sudah Amankan 26 Terduga Pelaku Tawuran Antar Remaja dan Sajam di Belang, Minahasa Tenggara

- Penulis

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediapolisi.com

MITRA | SULUT, Hingga Kamis, 4 Desember 2025, Polisi telah mengamankan sebanyak 26 terduga pelaku tawuran antar remaja dan pelaku senjata tajam (sajam) di Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Hal tersebut dijelaskan Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya, di Ratahan Kabupaten Mitra, Kamis (4/12/2025) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 26 total terduga pelaku yang sudah diamankan hingga 4 Desember 2025, 19 diantaranya merupakan terduga pelaku tawuran antar remaja, 2 terduga pelaku pembawa sajam dan 5 terduga pelaku pembuat panah wayer,” ujarnya.

Terhadap para terduga tawuran antar remaja, Polisi mengenakan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Sub Pasal 406 KUHP, diancam dengan penjara paling lama lima tahun.

Sementara itu untuk terduga pelaku pembawa sajam dan pembuat panah wayer, hukuman yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Ancaman hukuman kasus sajam adalah penjara setinggi-tingginya 10 tahun,” lanjut Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa para terduga pelaku lainnya yang turut dalam tawuran antar remaja di 2 desa di Kecamatan Belang masih terus didalami.

“Terduga pelaku yang ikut tawuran antar remaja masih terus kami kembangkan,” tegasnya.

Kapolres AKBP Handoko Sanjaya juga menyebut bahwa situasi kamtibmas hingga saat ini aman dan kondusif. Ia mengimbau warga masyarakat agar tetap menjaga kamtibmas.

“Situasi saat ini aman dan kondusif, kami imbau kepada seluruh warga masyarakat agar tetap menjaga kamtibmas, jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu hoax yang menyesatkan dan tidak benar,” pesannya. (SM)

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Balongpanggang 4 Terduga di Amankan
Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional Usia 65 Hari di Lahan Warga Mandiangin Tumbuh Dengan Baik
Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik
Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik
Polres Gresik Perkuat Literasi Digital, Ratusan Pelajar SMAN 1 Gresik Dapat Edukasi AI
Satnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Modalnya dari Uang Judi Online
Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua
Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Balongpanggang 4 Terduga di Amankan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:23 WIB

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Polres Gresik Perkuat Literasi Digital, Ratusan Pelajar SMAN 1 Gresik Dapat Edukasi AI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Satnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Modalnya dari Uang Judi Online

Berita Terbaru

Uncategorized

Pasutri Tewas di Tol Batang-Semarang Saat Antar Jenazah Anak

Kamis, 20 Agu 2026 - 09:44 WIB