Mediapolisi.com
Bitung, 2 Desember 2025 — Konsul Jenderal Filipina di Manado, Mary Jennifer Domingo Dingal, menyampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada Pemerintah Indonesia atas terselenggaranya program pendataan dan verifikasi bagi warga keturunan Filipina di Bitung. Ia menilai program ini sebagai langkah penting yang memberi harapan baru bagi banyak keluarga.
Dalam sambutannya, Madam Mary mengapresiasi kerja sama yang dibangun antara Kantor Imigrasi Bitung, Pemerintah Kota Bitung, dan Konsulat Jenderal Filipina. Ia menegaskan bahwa dukungan tersebut sangat berarti karena membantu warga yang selama ini hidup tanpa kepastian dokumen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, melalui program ini warga Filipina di Bitung tidak lagi perlu merasa takut atau khawatir mengenai status mereka. “Ini adalah jalan yang sudah lama mereka tunggu. Kami bersyukur karena kini mereka punya kesempatan untuk hidup lebih tenang dan legal,” ujarnya dengan penuh empati.
Madam Mary juga menyampaikan bahwa sekitar 8.000 warga Indonesia yang tinggal di Filipina telah terdata dengan baik. Ia berharap hubungan baik antara kedua negara terus diperkuat melalui program seperti ini.

Kepada warga PFDs yang belum mengikuti pendataan, ia mengimbau agar tidak ragu mendatangi lokasi yang telah disiapkan. Ia menekankan bahwa seluruh proses dilakukan untuk membantu, bukan mempersulit.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan simbolis Kartu RFNs dan dokumen izin tinggal kepada sejumlah warga yang telah diverifikasi. Momen tersebut disaksikan oleh pejabat imigrasi, perwakilan Konsulat Jenderal Filipina, serta para undangan.
Program pendataan ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi warga keturunan Filipina untuk membangun kehidupan yang lebih aman dan bermartabat di Kota Bitung.
Wartawati : Sartika Manuel















