Dua Mobil Adu Banteng di Bunta Banggai, Polisi Amankan Barang Bukti

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love
  1. BANGGAI | MEDIAPOLISI.COM

Bunta-mediapolisi.com, Dua kendaraan roda empat yakni Toyota Calya dengan Honda Yaris mengalami kecelakaan ‘adu banteng’ terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Pongian, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.

Akibat insiden kecelakaan lalulintas (lakalantas) tersebut, menimbulkan dua pengemudi luka-luka serta kedua kendaraan alami kerusakan berat bagian depan.

Kapolsek Bunta IPDA Andi Wijanarko mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Rabu, 3 September 2025, sekira pukul 15.00 WITA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

IPDA Andi menjelaskan, kecelakaan berawal saat mobil Calya DN 1732 LC yang dikendari oleh MR (21) warga Kabupaten Tojo Una-una yang membawa 4 orang penumpang Warga Negara Asing dari arah Bunta menuju Luwuk.

Saat di tempat kejadian perkara (TKP), lanjutnya, kendaraan lainnya yakni Yaris DN 1703 BA yang dikemudikan AP (49) warga asal Makassar yang berdomisili di Nuhon, datang dari sisi arah berlawanan.

Tepatnya di tikungan lapangan bola mini, muncul Honda Yaris dari arah berlawanan, diduga karena kondisi licin dimana saat itu hujan turun dan kurang berhati-hati, tabrakan pun tak terelakkan,” jelas Kapolsek.

Dilanjutkan, atas peristiwa tersebut, MR mengalami luka lecet dikaki kiri, begitupun dengan 4 penumpang WNA tak mengalami luka. Sedangkan AP alami sesak dan sakit didada sehingga harus dirawat di Puskesmas. Kerugian materil ditaksir capai Rp. 10 Juta,” tukas Kapolsek. (Oro)

Source : Humas Polres Banggai

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Minas Barat Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 40 Hari
Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Jagung Pipil Usia 23 Hari di Area Agro Wisata Telago
Tanaman Jagung Pipil Usia 91 Hari di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 2,1 Meter, Masuk Tahap Pra Panen
Polsek Minas Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas Jaya, Usia 22 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Usia 70 Hari Tumbuh Baik
Jagung Pipil Usia 69 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Polisi Dorong Perawatan Berkelanjutan
Jagung Pipil Kelompok Tani Hijau Daun di Minas Tumbuh hingga 50 Cm, Polsek Minas Lakukan Pengecekan
2 Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas, Kapolres Gresik Kembalikan Motor Milik Korban
Berita ini 39 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Minas Barat Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 40 Hari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Jagung Pipil Usia 23 Hari di Area Agro Wisata Telago

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Tanaman Jagung Pipil Usia 91 Hari di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 2,1 Meter, Masuk Tahap Pra Panen

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:20 WIB

Polsek Minas Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas Jaya, Usia 22 Hari Tumbuh Subur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:41 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Usia 70 Hari Tumbuh Baik

Berita Terbaru