Polres Bitung Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Trihexyphenidyl

- Penulis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BITUNG | MEDIAPOLISI.COM

Polres Bitung melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl (Hexymer) atau yang lebih dikenal dengan obat kuning. Pelaku yang diamankan adalah lelaki AFA alias Arya, 20 tahun yang beralamat di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Jumat (15/8/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan informasi masyarakat tentang adanya peredaran obat keras di wilayah hukum Polres Bitung. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, IPTU Trivo Datukramat, SH, MH, melakukan penyelidikan dan penggeledahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, SH, MH, mengkonfirmasi pengungkapan tersebut dan menjelaskan bahwa Pada pukul 10.45 WITA, tim Satresnarkoba mengamankan seorang saksi perempuan inisial AAL yang sedang mengambil paket kiriman yang berisi obat keras jenis Trihexyphenidyl. Setelah dilakukan interogasi, perempuan tersebut mengaku bahwa paket tersebut disuruh oleh pelaku untuk diambil. Selanjutnya, tim Satresnarkoba menuju ke rumah pelaku dan mengamankannya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 525 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl dan 1 unit handphone merek iPhone warna putih. Pelaku mengaku bahwa obat tersebut dibeli secara online melalui aplikasi Shopee dengan harga Rp 400.000.

Kasat Narkoba menambahkan bahwa pasal yang dilanggar pelaku adalah Pasal 435 Subs 436 Ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023, Tentang Kesehatan.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bitung untuk proses lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Bitung dalam memberantas peredaran obat keras di wilayahnya. Red

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Dipupuk dan Disemprot Insektisida, Polsek Minas Pantau Jagung Ketahanan Pangan Nasional di Minas Jaya
Polisi Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan di Minas Timur
Polisi Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 107 Hari di Lahan Warga Mandiangin
Bhabinkamtibmas Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Kampung Mandiangin
Polres Gresik Ungkap Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu di Menganti, 30 Paket Seberat 81,46 Gram Disita
Polres Gresik Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Tradisional Penuh Keakraban dalam Semarak HUT RI ke 81
Lahan Setengah Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil, Polsek Minas Turun Dampingi Petani
Polsek Minas Dampingi Kelompok Tani Siapkan Lahan Jagung Pipil Seluas Setengah Hektare
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:26 WIB

Sudah Dipupuk dan Disemprot Insektisida, Polsek Minas Pantau Jagung Ketahanan Pangan Nasional di Minas Jaya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:17 WIB

Polisi Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan di Minas Timur

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Polisi Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 107 Hari di Lahan Warga Mandiangin

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Bhabinkamtibmas Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Kampung Mandiangin

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Polres Gresik Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Tradisional Penuh Keakraban dalam Semarak HUT RI ke 81

Berita Terbaru