Polres Bitung Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Trihexyphenidyl

- Penulis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BITUNG | MEDIAPOLISI.COM

Polres Bitung melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl (Hexymer) atau yang lebih dikenal dengan obat kuning. Pelaku yang diamankan adalah lelaki AFA alias Arya, 20 tahun yang beralamat di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Jumat (15/8/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan informasi masyarakat tentang adanya peredaran obat keras di wilayah hukum Polres Bitung. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, IPTU Trivo Datukramat, SH, MH, melakukan penyelidikan dan penggeledahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, SH, MH, mengkonfirmasi pengungkapan tersebut dan menjelaskan bahwa Pada pukul 10.45 WITA, tim Satresnarkoba mengamankan seorang saksi perempuan inisial AAL yang sedang mengambil paket kiriman yang berisi obat keras jenis Trihexyphenidyl. Setelah dilakukan interogasi, perempuan tersebut mengaku bahwa paket tersebut disuruh oleh pelaku untuk diambil. Selanjutnya, tim Satresnarkoba menuju ke rumah pelaku dan mengamankannya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 525 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl dan 1 unit handphone merek iPhone warna putih. Pelaku mengaku bahwa obat tersebut dibeli secara online melalui aplikasi Shopee dengan harga Rp 400.000.

Kasat Narkoba menambahkan bahwa pasal yang dilanggar pelaku adalah Pasal 435 Subs 436 Ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023, Tentang Kesehatan.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Bitung untuk proses lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Bitung dalam memberantas peredaran obat keras di wilayahnya. Red

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cerme Ungkap Kasus Curanmor di Parkiran Minimarket, Korban Senang Motornya Kembali
Jagung Pipil di Mandiangin Tumbuh hingga 120 Cm, Polsek Minas Pantau Program Ketahanan Pangan Nasional 
Jagung Pipil di Mandiangin Tumbuh hingga 120 Cm, Polsek Minas Pantau Program Ketahanan Pangan Nasional 
Program Ketahanan Pangan Nasional di Minas Timur Dipantau, Jagung Pipil Usia 39 Hari Tumbuh Baik
Sembilan Gajah Liar Masuk Lahan Jagung Warga Rantau Bertuah, 150 Tanaman Rusak
Sembilan Gajah Liar Masuk Lahan Jagung Warga Rantau Bertuah, 150 Tanaman Rusak
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 69 Hari di Mandiangin, Terkendala Hama Monyet
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Polsek Cerme Ungkap Kasus Curanmor di Parkiran Minimarket, Korban Senang Motornya Kembali

Selasa, 25 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Jagung Pipil di Mandiangin Tumbuh hingga 120 Cm, Polsek Minas Pantau Program Ketahanan Pangan Nasional 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Program Ketahanan Pangan Nasional di Minas Timur Dipantau, Jagung Pipil Usia 39 Hari Tumbuh Baik

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:46 WIB

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Sembilan Gajah Liar Masuk Lahan Jagung Warga Rantau Bertuah, 150 Tanaman Rusak

Berita Terbaru

Kriminal dan Hukum

Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Sabu, Tujuh Paket Diamankan

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:06 WIB