Cegah Peredaran Beras Oplosan, Satreskrim Polres Bangkep Lakukan Sidak

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BANGKEP | Mediapolisi.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkep melakukan sidak ke pasar tradisional dan toko penyalur beras di wilayah Banggai Kepulauan. Sidak ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran beras oplosan yang merugikan masyarakat. Meski harga beras di pasaran sedikit berbeda dengan harga distributor, polisi memastikan tidak ada beras oplosan yang ditemukan.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Makmur, S.H., ini menindaklanjuti perintah Dirreskrimsus untuk memastikan ketersediaan dan kualitas bahan pokok, khususnya beras, menjelang momen penting. Tim sidak yang beranggotakan AIPTU Firmansyah, Briptu Luthfi, dan Brigpol Putra Teguh S.H mendatangi Pasar Rakyat Banggai Kepulauan dan Toko Penyalur Beras Santana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sidak ini adalah bagian dari upaya kami untuk melindungi konsumen dari praktik curang. Kami ingin memastikan beras yang beredar di pasaran aman dan sesuai dengan standar yang seharusnya,” ujar AKP Makmur.

Dari hasil pemeriksaan, tim mendapati beberapa merek beras yang dijual dengan harga bervariasi. Di Toko Santana, beras merek Ayam Jago dan Cinta Nur dijual seharga Rp14.500 per kilogram, sementara merek Santana dibanderol Rp12.500 per kilogram. Di tingkat pengecer pasar, harga beras merek Ayam Jago dan Cinta Nur naik menjadi Rp15.000 per kilogram, dan merek Santana menjadi Rp13.000 per kilogram.

“Perbedaan harga ini wajar karena adanya margin keuntungan di tingkat pedagang. Yang terpenting, dari hasil pengecekan visual dan fisik, kami belum menemukan adanya indikasi beras oplosan,” jelas AKP Makmur.

Meskipun demikian, Polres Bangkep akan terus memantau dan melakukan patroli rutin untuk menjaga stabilitas harga dan kualitas pangan. Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat membeli beras dan segera melapor jika menemukan kejanggalan.Red

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rame Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Peterongan,Kasat Narkoba Polres Jombang Murka : Perlu Dibina Polsek yang Menangani
Polres Siak Bersama Polsek Kandis Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Empat Pengunjung Positif Narkoba dan Satu Orang Diamankan Bawa Sajam
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Bhabinkamtibmas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 45 Hari di Minas Barat
Berita ini 32 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Rame Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Peterongan,Kasat Narkoba Polres Jombang Murka : Perlu Dibina Polsek yang Menangani

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Polres Siak Bersama Polsek Kandis Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Empat Pengunjung Positif Narkoba dan Satu Orang Diamankan Bawa Sajam

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:49 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan

Berita Terbaru