2.737 Pelanggaran Tercatat Selama Operasi Patuh 2025, Polres Bitung Fokus Edukasi dan Keselamatan Jalan

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BITUNG | Mediapolisi.com

Operasi Patuh Samrat 2025 yang digelar Polres Bitung sejak 14 hingga 27 Juli resmi berakhir. Dalam kurun waktu dua pekan tersebut, Satlantas Polres Bitung mencatat 2.737 pelanggaran lalu lintas dengan berbagai jenis pelanggaran.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas IPTU M. Syarif Subarkah menjelaskan bahwa operasi kali ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” dengan fokus utama menciptakan budaya keselamatan di jalan raya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi ini menitikberatkan pada tujuh pelanggaran prioritas, yaitu pengendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm, berkendara melebihi batas kecepatan, dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol,” ujar IPTU Syarif.

Selain penindakan, lanjutnya, Satlantas Polres Bitung juga mengedepankan pendekatan edukatif. Berbagai kegiatan sosialisasi dilakukan, mulai dari sekolah-sekolah, komunitas motor matic, komunitas motor besar (CBR), hingga komunitas sopir bus dan mikrolet. Media sosial pun dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi publik agar pesan keselamatan lalu lintas lebih luas menjangkau masyarakat.

Selama operasi berlangsung, tercatat tujuh kasus kecelakaan lalu lintas, dengan satu korban meninggal dunia. Dari ribuan pelanggaran yang ditemukan, sebanyak 1.413 pengendara diberikan sanksi tilang dan sisanya mendapat teguran.

Pelanggaran paling banyak adalah pengendara tidak menggunakan helm dengan 724 kasus, disusul penggunaan helm non-standar (tidak SNI) sebanyak 77 kasus. Sementara itu, pengendara di bawah umur tercatat sebanyak 152 kasus, menjadi salah satu perhatian serius petugas.

IPTU Syarif mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

“Setiap tindakan di jalan punya dampak besar. Dengan tertib berlalu lintas, kita tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga orang lain,” tegasnya. Red

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Jelang Kunjungan Kapolri dan Kapolda Jatim ke Jombang, Suhaili Desak Evaluasi Menyeluruh Jajaran Polres
Usia 55 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Minas Barat Tumbuh dengan Panjang Daun 80 Sentimeter
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 120 Sentimeter
Jagung Pipil Usia 102 Hari di Rantau Bertuah Siap Panen, Polsek Minas Lakukan Pengecekan
Polsek Minas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 55 Hari di Minas Barat
Berita ini 26 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:41 WIB

Jelang Kunjungan Kapolri dan Kapolda Jatim ke Jombang, Suhaili Desak Evaluasi Menyeluruh Jajaran Polres

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Usia 55 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Minas Barat Tumbuh dengan Panjang Daun 80 Sentimeter

Berita Terbaru