DIDUGA PENGUSIRAN PAKSA,SEORANG IBU DI CIMAHI MENANGIS HISTERIS, SETELAH DI DATANGI MANTAN SUAMI BERIKUT OKNUM POLISI DAN LSM.

- Penulis

Minggu, 15 Juni 2025 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Karawang, MEDIAPOLISI.COM – Suasana haru bercampur amarah pecah di salah satu kawasan pemukiman di Kota Cimahi, Jawa Barat, ketika seorang ibu berinisial SHS menangis histeris saat rumah yang ia tempati didatangi oleh mantan suaminya, ILP. Kedatangan ILP disertai oleh sejumlah orang yang diduga oknum dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta anggota kepolisian.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah video kejadian tersebut viral di media sosial, usai diunggah melalui akun Instagram @ibharya_mandalika milik Hendra Supriatna, SH., MH., yang diketahui merupakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika. Dalam keterangannya kepada redaksi, Hendra menjelaskan bahwa ia hadir di lokasi sebagai kuasa hukum dari SHS.

Menurut Hendra, kedatangan ILP bukan tanpa alasan. ILP disebut berupaya mengambil alih secara paksa rumah yang selama ini ditempati SHS. Padahal, rumah tersebut merupakan bagian dari harta gono-gini yang belum ditetapkan kepemilikannya secara hukum oleh pengadilan setelah keduanya resmi bercerai pada tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Rumah ini dalam status quo, belum ada putusan pengadilan terkait kepemilikan sah setelah perceraian,” ujar Hendra, Sabtu (14/06/2025).

 

Hendra menilai kehadiran ILP bersama oknum LSM dan anggota kepolisian untuk mengusir SHS sangat disayangkan dan dianggap sebagai bentuk persekusi terhadap kliennya.

Ironisnya, lanjut Hendra, rumah yang menjadi objek sengketa tersebut ternyata telah digadaikan oleh ILP ke sebuah bank perkreditan rakyat menggunakan dokumen yang diduga dipalsukan, termasuk tanda tangan SHS. Lebih jauh lagi, rumah tersebut bahkan telah dijual kepada seseorang berinisial IA dengan harga yang tidak wajar.

Atas kejadian ini, LBH Arya Mandalika telah mengirimkan surat resmi kepada Polsek Cimahi untuk meminta perlindungan hukum bagi SHS, yang kini merasa terancam dan tidak aman tinggal di kediamannya sendiri.

> “Kami mempertanyakan status dan kewenangan anggota polisi yang mendampingi ILP. Apakah mereka bertindak atas nama hukum atau secara personal? Ini harus diklarifikasi,” tegas Hendra.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa selama pernikahannya dengan ILP, SHS pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hendra menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut kepemilikan rumah, tetapi juga menyangkut martabat dan hak perempuan atas tempat tinggal yang layak, serta potensi pelanggaran hukum oleh pihak-pihak tertentu. Ia berharap pihak kepolisian dapat bersikap netral dan memberikan perlindungan kepada warga yang tengah menghadapi tekanan.

“Kami berharap proses hukum ditegakkan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Klien kami berhak mendapat perlindungan hukum dari negara,” pungkasnya.

[Red]>

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Minas Tinjau Perkembangan Jagung Pipil Usia 80 Hari di Lahan Tumpang Sari Kampung Mandiangin
Polsek Minas Tinjau Lahan Jagung Pipil 1/3 Hektare di Minas Barat, Dukung Program Ketahanan Pangan
Hari Bhayangkara ke-80, 262 Pasang Peserta Meriahkan Turnamen Domino Polres Banggai
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polsek Minas Serahkan Bantuan Alsintan dan Pestisida kepada Kelompok Tani Hijau Daun
Audiensi FORJA Banten dengan BPS Pandeglang Berakhir Tegang, FORJA Banten Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Tim Polsek Minas Juara Kapolres Cup Badminton Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Berlangsung Meriah
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Minas Tanam Bibit Jagung Pipil di Minas Jaya
Ketum dan Sekum DAD Barito Utara Beda Pendapat Akibat Audiensi ke PT BEK
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:55 WIB

Kapolsek Minas Tinjau Perkembangan Jagung Pipil Usia 80 Hari di Lahan Tumpang Sari Kampung Mandiangin

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:32 WIB

Polsek Minas Tinjau Lahan Jagung Pipil 1/3 Hektare di Minas Barat, Dukung Program Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:52 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, 262 Pasang Peserta Meriahkan Turnamen Domino Polres Banggai

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:55 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polsek Minas Serahkan Bantuan Alsintan dan Pestisida kepada Kelompok Tani Hijau Daun

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:09 WIB

Audiensi FORJA Banten dengan BPS Pandeglang Berakhir Tegang, FORJA Banten Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa

Berita Terbaru