DIDUGA PENGUSIRAN PAKSA,SEORANG IBU DI CIMAHI MENANGIS HISTERIS, SETELAH DI DATANGI MANTAN SUAMI BERIKUT OKNUM POLISI DAN LSM.

- Penulis

Minggu, 15 Juni 2025 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, MEDIAPOLISI.COM – Suasana haru bercampur amarah pecah di salah satu kawasan pemukiman di Kota Cimahi, Jawa Barat, ketika seorang ibu berinisial SHS menangis histeris saat rumah yang ia tempati didatangi oleh mantan suaminya, ILP. Kedatangan ILP disertai oleh sejumlah orang yang diduga oknum dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta anggota kepolisian.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah video kejadian tersebut viral di media sosial, usai diunggah melalui akun Instagram @ibharya_mandalika milik Hendra Supriatna, SH., MH., yang diketahui merupakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika. Dalam keterangannya kepada redaksi, Hendra menjelaskan bahwa ia hadir di lokasi sebagai kuasa hukum dari SHS.

Menurut Hendra, kedatangan ILP bukan tanpa alasan. ILP disebut berupaya mengambil alih secara paksa rumah yang selama ini ditempati SHS. Padahal, rumah tersebut merupakan bagian dari harta gono-gini yang belum ditetapkan kepemilikannya secara hukum oleh pengadilan setelah keduanya resmi bercerai pada tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Rumah ini dalam status quo, belum ada putusan pengadilan terkait kepemilikan sah setelah perceraian,” ujar Hendra, Sabtu (14/06/2025).

 

Hendra menilai kehadiran ILP bersama oknum LSM dan anggota kepolisian untuk mengusir SHS sangat disayangkan dan dianggap sebagai bentuk persekusi terhadap kliennya.

Ironisnya, lanjut Hendra, rumah yang menjadi objek sengketa tersebut ternyata telah digadaikan oleh ILP ke sebuah bank perkreditan rakyat menggunakan dokumen yang diduga dipalsukan, termasuk tanda tangan SHS. Lebih jauh lagi, rumah tersebut bahkan telah dijual kepada seseorang berinisial IA dengan harga yang tidak wajar.

Atas kejadian ini, LBH Arya Mandalika telah mengirimkan surat resmi kepada Polsek Cimahi untuk meminta perlindungan hukum bagi SHS, yang kini merasa terancam dan tidak aman tinggal di kediamannya sendiri.

> “Kami mempertanyakan status dan kewenangan anggota polisi yang mendampingi ILP. Apakah mereka bertindak atas nama hukum atau secara personal? Ini harus diklarifikasi,” tegas Hendra.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa selama pernikahannya dengan ILP, SHS pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hendra menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut kepemilikan rumah, tetapi juga menyangkut martabat dan hak perempuan atas tempat tinggal yang layak, serta potensi pelanggaran hukum oleh pihak-pihak tertentu. Ia berharap pihak kepolisian dapat bersikap netral dan memberikan perlindungan kepada warga yang tengah menghadapi tekanan.

“Kami berharap proses hukum ditegakkan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Klien kami berhak mendapat perlindungan hukum dari negara,” pungkasnya.

[Red]>

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengharap Ridho Ilahi, Majelis Al Hikam Girian Gelar Aksi Jumat Berkah
PELNI Sukses Layani Angkutan Penumpang Nataru 2025/2026
Respon Cepat, Personil Polsek Kintom Datangi TKP Kebakaran di Mendono
Penyidik Satreskrim Polres Banggai Limpahkan Kasus Penggelapan Objek Jaminan Fidusia
Kapolres Pohuwato Sigap Bantu Korban Laka Lantas dan Atur Lalu Lintas, Wujud Polisi Mopiyohu
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Bersihkan SDN 100704 Hutagodang, Sekolah Kembali Digunakan
Polres Pohuwato Perkuat Iman Personel Peringati Isra Mi’raj 1447 H Lewat Binrohtal Humanis
Dapat Apresiasi…!!!Satintelkam Polres Banggai Temukan Mahasiswi Asal Gorontalo Yang Dilaporkan Hilang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:01 WIB

Mengharap Ridho Ilahi, Majelis Al Hikam Girian Gelar Aksi Jumat Berkah

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:33 WIB

PELNI Sukses Layani Angkutan Penumpang Nataru 2025/2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:13 WIB

Respon Cepat, Personil Polsek Kintom Datangi TKP Kebakaran di Mendono

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:57 WIB

Kapolres Pohuwato Sigap Bantu Korban Laka Lantas dan Atur Lalu Lintas, Wujud Polisi Mopiyohu

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:43 WIB

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Bersihkan SDN 100704 Hutagodang, Sekolah Kembali Digunakan

Berita Terbaru

Sosial

PELNI Sukses Layani Angkutan Penumpang Nataru 2025/2026

Kamis, 22 Jan 2026 - 11:33 WIB