Cegah Pelanggaran dan Kecelakaan, Polsek Tualang Sosialisasikan Bahaya Kendaraan ODOL*

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love
Tualang(MEDIAPOLISI.COM) Dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Tualang, Polsek Tualang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang kendaraan Over Dimensi Over Loading (ODOL). Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 2 Juni 2025, mulai pukul 16.30 WIB bertempat di Jl. AMD Bunut, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tualang bersama Aipda Oki Resta dan Bripka Ramsis personel Unit Lalu Lintas ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan berat, tentang bahaya dan risiko penggunaan kendaraan ODOL yang melebihi batas dimensi dan muatan yang diizinkan.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, S.H., M.H menjelaskan, sosialisasi ini diharapkan dapat: Mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di sekitar wilayah kegiatan, Mencegah pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, serta tindak kejahatan seperti C3 (curas, curat, dan curanmor), Meningkatkan kewaspadaan para pengendara serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dengan kehadiran POLRI secara aktif di lapangan.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat menjadi langkah preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan dan gangguan keamanan di wilayah Tualang,” ujar Kapolsek.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kondusifitas wilayah.
(UJANG)
(Polsek Tualang)
Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Jelang Kunjungan Kapolri dan Kapolda Jatim ke Jombang, Suhaili Desak Evaluasi Menyeluruh Jajaran Polres
Usia 55 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Minas Barat Tumbuh dengan Panjang Daun 80 Sentimeter
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 120 Sentimeter
Jagung Pipil Usia 102 Hari di Rantau Bertuah Siap Panen, Polsek Minas Lakukan Pengecekan
Polsek Minas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 55 Hari di Minas Barat
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:41 WIB

Jelang Kunjungan Kapolri dan Kapolda Jatim ke Jombang, Suhaili Desak Evaluasi Menyeluruh Jajaran Polres

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Usia 55 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Minas Barat Tumbuh dengan Panjang Daun 80 Sentimeter

Berita Terbaru