Cegah Pelanggaran dan Kecelakaan, Polsek Tualang Sosialisasikan Bahaya Kendaraan ODOL*

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love
Tualang(MEDIAPOLISI.COM) Dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Tualang, Polsek Tualang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang kendaraan Over Dimensi Over Loading (ODOL). Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 2 Juni 2025, mulai pukul 16.30 WIB bertempat di Jl. AMD Bunut, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tualang bersama Aipda Oki Resta dan Bripka Ramsis personel Unit Lalu Lintas ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan berat, tentang bahaya dan risiko penggunaan kendaraan ODOL yang melebihi batas dimensi dan muatan yang diizinkan.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, S.H., M.H menjelaskan, sosialisasi ini diharapkan dapat: Mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di sekitar wilayah kegiatan, Mencegah pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, serta tindak kejahatan seperti C3 (curas, curat, dan curanmor), Meningkatkan kewaspadaan para pengendara serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dengan kehadiran POLRI secara aktif di lapangan.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat menjadi langkah preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan dan gangguan keamanan di wilayah Tualang,” ujar Kapolsek.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kondusifitas wilayah.
(UJANG)
(Polsek Tualang)
Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Minas Barat Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 40 Hari
Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Jagung Pipil Usia 23 Hari di Area Agro Wisata Telago
Tanaman Jagung Pipil Usia 91 Hari di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 2,1 Meter, Masuk Tahap Pra Panen
Polsek Minas Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas Jaya, Usia 22 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Usia 70 Hari Tumbuh Baik
Jagung Pipil Usia 69 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Polisi Dorong Perawatan Berkelanjutan
Jagung Pipil Kelompok Tani Hijau Daun di Minas Tumbuh hingga 50 Cm, Polsek Minas Lakukan Pengecekan
2 Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas, Kapolres Gresik Kembalikan Motor Milik Korban
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Minas Barat Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 40 Hari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Jagung Pipil Usia 23 Hari di Area Agro Wisata Telago

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Tanaman Jagung Pipil Usia 91 Hari di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 2,1 Meter, Masuk Tahap Pra Panen

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:20 WIB

Polsek Minas Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas Jaya, Usia 22 Hari Tumbuh Subur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:41 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Usia 70 Hari Tumbuh Baik

Berita Terbaru