Sidoarjo * mediapolisi.com * – Penanganan kasus narkotika jenis sabu di wilayah Sidoarjo kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan mengarah pada aspek prosedur dan transparansi dalam penanganan terduga penyalahguna narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media, terduga tersangka penyalahguna sabu berinisial LH warga Tebel Sidoarjo, diamankan aparat pada Senin, 04 Agustus 2026, di Wilayah Tebel, Sidoarjo oleh satresnarkoba Polresta Sidoarjo unit 6.
Dari hasil penelusuran awal, penangkapan dilakukan dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, yang menjadi perhatian di tengah masyarakat adalah alur penanganan yang dinilai sangat cepat. Pasalnya, hanya hitungan hari setelah penangkapan, terduga tersangka tersebut dikabarkan sudah kembali pulang.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik, pada mekanisme, tahapan, serta transparansi proses yang dijalankan, termasuk apakah yang bersangkutan menjalani rehabilitasi.
Bahkan, dari informasi yang beredar di lapangan, pemulangan terduga penyalahguna tersebut diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan prosedur yang semestinya, mengingat durasi penanganan yang relatif singkat.
Selain itu, beredar pula informasi di masyarakat mengenai adanya dugaan nominal biaya yang mencapai kurang lebih puluhan juta rupiah dalam proses penanganan tersebut. Hingga kini, informasi tersebut belum mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Menanggapi hal tersebut, Kasubnit IVI Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, bapak Oesman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan,
walaikumsalam, tidak segitu mas, ,” ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut terkait kondisi terduga pelaku yang dapat kembali pulang dalam waktu singkat, ia menambahkan nanti dihubungi mas Rizky,” Imbuhnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses penanganan tersebut masih abu-abu.. Namun demikian, publik masih berharap adanya penjelasan yang lebih terbuka dan rinci, khususnya terkait alur durasi penanganan, serta hasil gelar perkara yang menjadi dasar keputusan, termasuk klarifikasi terkait informasi biaya yang beredar.
Transparansi dinilai penting guna menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap upaya penanganan kasus narkotika yang saat ini terus digencarkan.
Tim media menegaskan bahwa informasi ini masih memerlukan klarifikasi lanjutan dari pihak-pihak terkait, termasuk BNNK. Upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna memastikan kejelasan dan akurasi pemberitaan sesuai prinsip jurnalistik dan kode etik pers. Tim
(Bersambung)





Komentar