Prosedur dan Transparansi Penanganan Dipertanyakan, Pemulangan Terduga Penyalahguna Sabu Diduga Tak Sesuai Prosedur

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sidoarjo * mediapolisi.com * – Penanganan kasus narkotika jenis sabu di wilayah Sidoarjo kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan mengarah pada aspek prosedur dan transparansi dalam penanganan terduga penyalahguna narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media, terduga tersangka penyalahguna sabu berinisial LH warga Tebel Sidoarjo, diamankan aparat pada Senin, 04 Agustus 2026, di Wilayah Tebel, Sidoarjo oleh satresnarkoba Polresta Sidoarjo unit 6.

Dari hasil penelusuran awal, penangkapan dilakukan dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, yang menjadi perhatian di tengah masyarakat adalah alur penanganan yang dinilai sangat cepat. Pasalnya, hanya hitungan hari setelah penangkapan, terduga tersangka tersebut dikabarkan sudah kembali pulang.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik, pada mekanisme, tahapan, serta transparansi proses yang dijalankan, termasuk apakah yang bersangkutan menjalani rehabilitasi.

Bahkan, dari informasi yang beredar di lapangan, pemulangan terduga penyalahguna tersebut diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan prosedur yang semestinya, mengingat durasi penanganan yang relatif singkat.

Selain itu, beredar pula informasi di masyarakat mengenai adanya dugaan nominal biaya yang mencapai kurang lebih  puluhan juta rupiah dalam proses penanganan tersebut. Hingga kini, informasi tersebut belum mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Menanggapi hal tersebut, Kasubnit IVI Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, bapak Oesman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan,

walaikumsalam, tidak segitu mas, ,” ujarnya.

Saat ditanya lebih lanjut terkait kondisi terduga pelaku yang dapat kembali pulang dalam waktu singkat, ia menambahkan nanti dihubungi mas Rizky,” Imbuhnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses penanganan tersebut masih abu-abu.. Namun demikian, publik masih berharap adanya penjelasan yang lebih terbuka dan rinci, khususnya terkait alur durasi penanganan, serta hasil gelar perkara yang menjadi dasar keputusan, termasuk klarifikasi terkait informasi biaya yang beredar.

Transparansi dinilai penting guna menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap upaya penanganan kasus narkotika yang saat ini terus digencarkan.

Tim media menegaskan bahwa informasi ini masih memerlukan klarifikasi lanjutan dari pihak-pihak terkait, termasuk BNNK. Upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna memastikan kejelasan dan akurasi pemberitaan sesuai prinsip jurnalistik dan kode etik pers. Tim

(Bersambung)

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jagung Pipil Usia 69 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Polisi Dorong Perawatan Berkelanjutan
Jagung Pipil Kelompok Tani Hijau Daun di Minas Tumbuh hingga 50 Cm, Polsek Minas Lakukan Pengecekan
2 Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas, Kapolres Gresik Kembalikan Motor Milik Korban
Perkembangan Jagung Pipil Usia 26 Hari di Mandiangin Dicek Bhabinkamtibmas
Bhabinkamtibmas Minas Barat Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 35 Hari
SRAWUNG Subdenpom Gresik, TNI Bangun Kedekatan dengan Masyarakat
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Cek Jagung Usia 87 Hari, Persiapan Pra Panen Mulai Dilakukan
Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Jagung Usia 88 Hari, Fokus Pemupukan dan Pengendalian Hama
Berita ini 50 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 07:16 WIB

Jagung Pipil Usia 69 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Polisi Dorong Perawatan Berkelanjutan

Rabu, 30 September 2026 - 05:37 WIB

Jagung Pipil Kelompok Tani Hijau Daun di Minas Tumbuh hingga 50 Cm, Polsek Minas Lakukan Pengecekan

Selasa, 29 September 2026 - 23:45 WIB

2 Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas, Kapolres Gresik Kembalikan Motor Milik Korban

Selasa, 29 September 2026 - 05:55 WIB

Perkembangan Jagung Pipil Usia 26 Hari di Mandiangin Dicek Bhabinkamtibmas

Senin, 28 September 2026 - 17:30 WIB

SRAWUNG Subdenpom Gresik, TNI Bangun Kedekatan dengan Masyarakat

Berita Terbaru