Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pandeglang,Banten-MediaPolisi.Com Sebuah pembangunan fisik irigasi Perpompaan yang berlokasi di Desa Kota Dukuh Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang-Banten,menuai sorotan publik.Proyek yang diduga dikelola oleh kelompok tani setempat ini dinilai mengabaikan prinsip transparansi publik lantaran tidak memasang papan informasi proyek di lokasi kegiatan.06/07/28

Berdasarkan hasil pantauan langsung awak media di lokasi pada Kamis pagi pukul 09.35 WIB, tidak ditemukan adanya papan nama proyek yang menjelaskan detail sumber anggaran, besaran dana, maupun waktu pelaksanaan.Selain papan informasi yang tidak terpampang di lokasi pembangunan tampak sepi tanpa ada satupun pekerja yang beraktivitas.

Ketiadaan papan proyek ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) serta regulasi teknis terkait pelaksanaan pengerjaan fisik bangunan yang bersumber dari dana publik.Setiap kegiatan pembangunan yang dibiayai negara diwajibkan menyajikan data secara terbuka agar masyarakat dapat berpartisipasi melakukan pengawasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa proyek tersebut diduga milik kelompok tani yang diketuai oleh seseorang inisial (J.A.)Demikian, upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan awak media hingga saat ini belum membuahkan hasil.

Saat dicoba dihubungi melalui telepon seluler beberapa kali,nomor yang bersangkutan belum terhubung.Begitu pula saat mendatangi kediamannya secara langsung,Jasmara tidak berada di tempat.

Hingga liris ini diterbitkan, struktur kepengurusan resmi di lapangan,seperti penanggung jawab teknis ,Ketua Unit Pengelola Keuangan dan kegiatan (UPKK),serta Ketua Kelompok Tani proyek bangunan tersebut, masih belum diketahui secara pasti.Tim awak media berharap kepada pihak terkait agar turun tangan langsung untuk melakukan pengecekan dan evaluasi atas transparansi pelaksanaan proyek di Desa Dukuh tersebut.

Penulis: Sholeh/Tim

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Pesta Pernikahan, Polsek Kabun Gelorakan Gerakan Riau Cerah Presisi Lewat Bibit Pohon yang Dijadikan Kado
Anggota DPRD Pandeglang Dukung Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani 
UNRI dan Polda Riau Resmikan Pusat studi Kepolisian Lingkungan, Perkuat Pemolisian Berbasis Riset,
Ditengah Kabut Asap, Sat Lantas Polres Rohul Bagikan Masker ke Warga
Pemerintah Kabupaten Rohul Bersama Polres Rohul, Menggelar Rapat Koordinasi ( Rakor) Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Polres Rokan Hulu dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker Kepada Pengguna Jalan
Kunjungan Kerja Menteri Lingkungan Hidup Muhammad Jumhur Hidayat di Pekan Baru Riau.
Wariskan Lingkungan Asri di HUT ke 91 RI Pemkab dan Polres Rohul Gelar Gerakan Masif Tanam 10,001 Pohon
Berita ini 48 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:41 WIB

Hadiri Pesta Pernikahan, Polsek Kabun Gelorakan Gerakan Riau Cerah Presisi Lewat Bibit Pohon yang Dijadikan Kado

Senin, 21 September 2026 - 12:48 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Dukung Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani 

Jumat, 18 September 2026 - 09:26 WIB

UNRI dan Polda Riau Resmikan Pusat studi Kepolisian Lingkungan, Perkuat Pemolisian Berbasis Riset,

Jumat, 18 September 2026 - 09:06 WIB

Ditengah Kabut Asap, Sat Lantas Polres Rohul Bagikan Masker ke Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Pemerintah Kabupaten Rohul Bersama Polres Rohul, Menggelar Rapat Koordinasi ( Rakor) Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026

Berita Terbaru