Tarik Paksa Motor Konsumen Dijalan, Polresta Banggai Amankan Debcolector

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Banggai-mediapolisi.com, Akibat menarik paksa satu unit sepeda motor Honda Genio warna biru DN 5785 QF milik Rahmadsito A. Laani warga Desa Awu, Luwuk Utara. Tim URC Resmob Sat Reskrim Polresta Banggai mengamankan satu terduga karyawan leasing.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/7/2026) jam 09.00 Wita, saat korban dalam perjalanan dari Bukit Halimun, ketika tiba di Kelurahan Maahas Kecamatan Luwuk Selatan, dihadang oleh dua orang yang mengaku sebagai karyawan salah leasing.

Korban kemudian dibawa pelaku untuk pergi menghadap di kantor leasing. Sesampainya, korban langsung memarkir kendaraan tersebut di depan Bank BCA. Tidak berselang lama saat korban akan kembali ke tempat parkiran, ia mendapati motor genio telah hilang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun pelaku yang diamankan yaitu pria berinisial AH alias AR (43) warga Luwuk Selatan,” terang Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin.

Atas kejadian tersebut, Korban membuat laporan polisi di Mapolresta Banggai. Kemudian polisi bergerak cepak melakukan pengumpulan bahan keterangan, selanjutnya mengamankan pelaku pada Selasa (28/7) sekitar pukul 14.30 Wita di Kelurahan Simpong.

“Pelaku juga telah mengakui telah membawa lari motor honda genio tanpa sepengetahuan pelapor,” tukas Kasat Reskrim Polresta Banggai. (oro-MP)

Sumber : Humas Polresta Banggai

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 45 Hari di Minas Barat
Bhabinkamtibmas Rutin Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 32 Hari di Kampung Mandiangin
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Minas Barat Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 40 Hari
Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Jagung Pipil Usia 23 Hari di Area Agro Wisata Telago
Tanaman Jagung Pipil Usia 91 Hari di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 2,1 Meter, Masuk Tahap Pra Panen
Polsek Minas Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas Jaya, Usia 22 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Usia 70 Hari Tumbuh Baik
Jagung Pipil Usia 69 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Polisi Dorong Perawatan Berkelanjutan
Berita ini 60 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Bhabinkamtibmas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 45 Hari di Minas Barat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Bhabinkamtibmas Rutin Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 32 Hari di Kampung Mandiangin

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Minas Barat Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 40 Hari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Jagung Pipil Usia 23 Hari di Area Agro Wisata Telago

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Tanaman Jagung Pipil Usia 91 Hari di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 2,1 Meter, Masuk Tahap Pra Panen

Berita Terbaru