Tarik Paksa Motor Konsumen Dijalan, Polresta Banggai Amankan Debcolector

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Banggai-mediapolisi.com, Akibat menarik paksa satu unit sepeda motor Honda Genio warna biru DN 5785 QF milik Rahmadsito A. Laani warga Desa Awu, Luwuk Utara. Tim URC Resmob Sat Reskrim Polresta Banggai mengamankan satu terduga karyawan leasing.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/7/2026) jam 09.00 Wita, saat korban dalam perjalanan dari Bukit Halimun, ketika tiba di Kelurahan Maahas Kecamatan Luwuk Selatan, dihadang oleh dua orang yang mengaku sebagai karyawan salah leasing.

Korban kemudian dibawa pelaku untuk pergi menghadap di kantor leasing. Sesampainya, korban langsung memarkir kendaraan tersebut di depan Bank BCA. Tidak berselang lama saat korban akan kembali ke tempat parkiran, ia mendapati motor genio telah hilang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun pelaku yang diamankan yaitu pria berinisial AH alias AR (43) warga Luwuk Selatan,” terang Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin.

Atas kejadian tersebut, Korban membuat laporan polisi di Mapolresta Banggai. Kemudian polisi bergerak cepak melakukan pengumpulan bahan keterangan, selanjutnya mengamankan pelaku pada Selasa (28/7) sekitar pukul 14.30 Wita di Kelurahan Simpong.

“Pelaku juga telah mengakui telah membawa lari motor honda genio tanpa sepengetahuan pelapor,” tukas Kasat Reskrim Polresta Banggai. (oro-MP)

Sumber : Humas Polresta Banggai

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil, Bhabinkamtibmas Polsek Tualang Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 86 Hari, Dukung Program Ketahanan Pangan
Polsek Minas Dampingi Kelompok Tani Bersihkan Lahan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Kuartal II
Tarik Paksa Kendaraan Dijalan Bisa Dipidana, Polresta Banggai Ingatkan Debt Collector Patuhi Prosedur
Propam Polresta Banggai Gelar Gaktibplin di Polsek Jajaran, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan, Tanaman Mulai Terserang Ulat Daun
Polsek Minas Dampingi Persiapan Lahan Jagung Kuartal II, Kelompok Tani Minas Barat Bersihkan Lahan 0,5 Hektare
Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tualang Rawat Jagung Pipil di Lahan PT SIR Lewat Penyemprotan Pupuk
Berita ini 43 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:03 WIB

Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil, Bhabinkamtibmas Polsek Tualang Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:02 WIB

Tarik Paksa Motor Konsumen Dijalan, Polresta Banggai Amankan Debcolector

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:12 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 86 Hari, Dukung Program Ketahanan Pangan

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:32 WIB

Polsek Minas Dampingi Kelompok Tani Bersihkan Lahan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Kuartal II

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:47 WIB

Tarik Paksa Kendaraan Dijalan Bisa Dipidana, Polresta Banggai Ingatkan Debt Collector Patuhi Prosedur

Berita Terbaru