PANDEGLANG|MediaPolisi.Com Kondisi infrastruktur di Kabupaten Pandeglang kembali menjadi sorotan. Jalan berstatus jalan kabupaten di Desa Mangku Alam, Kecamatan Cimanggu, dengan panjang sekitar 20 kilometer, menurut keterangan warga belum pernah mendapatkan pembangunan berupa pengaspalan maupun pengecoran selama puluhan tahun. Kini, pembangunan jalan tersebut justru dilakukan melalui program yang didukung Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) dengan pelibatan unsur TNI.
Fakta tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai perhatian Pemerintah Kabupaten Pandeglang terhadap pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan utama warga.
Berdasarkan hasil investigasi Tim Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) di lokasi, proyek pengecoran jalan belum ditemukan dilengkapi Papan Informasi Publik (PIP) di sepanjang lokasi pekerjaan saat pemantauan dilakukan. Selain itu, tim media juga mencatat belum menemukan sejumlah komponen teknis seperti dowel, tie bar, dan wiremesh. Kondisi tersebut masih memerlukan penjelasan dari pihak pelaksana proyek mengenai spesifikasi teknis yang digunakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang warga berinisial AS mengaku telah merasakan kondisi jalan yang rusak sejak kecil hingga dewasa.
“Kalau memang ini jalan kabupaten, kenapa sejak saya kecil sampai sekarang belum pernah ada pembangunan seperti sekarang? Selama ini jalan kami rusak, berlubang, licin saat hujan, dan sangat menyulitkan aktivitas masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, masyarakat baru merasakan pembangunan jalan dalam beberapa bulan terakhir.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI. Sejak saya lahir, baru kali ini jalan di kampung kami dibangun. Selama ini kami merasa seperti dianaktirikan. Padahal kami juga warga Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten,” katanya.
AS juga mengungkapkan kekecewaan terhadap pemerintah daerah. Ia menyebut warga telah berkali-kali menyampaikan usulan perbaikan jalan, namun hingga kini belum membuahkan hasil.
“Setiap menjelang pemilu banyak yang datang meminta dukungan. Setelah terpilih, kami hampir tidak pernah melihat mereka lagi. Kami sudah berkali-kali mengusulkan perbaikan jalan, tetapi tidak pernah terealisasi. Baru sekarang jalan dibangun, itu pun melalui program Kementerian Pertahanan,” ungkapnya.
Menurut informasi yang diterima warga, keterbatasan anggaran daerah disebut menjadi alasan belum dilaksanakannya pembangunan jalan tersebut. Namun informasi tersebut belum mendapat penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Tim media kemudian mendatangi Koramil 0601-15/Cimanggu untuk memperoleh keterangan. Danramil, Kapten Subrata, membenarkan bahwa pembangunan tersebut berasal dari program yang didukung Kementerian Pertahanan RI.
“Alhamdulillah selama saya bertugas di sini baru kali ini didatangi awak media. Untuk anggarannya berasal dari Kementerian Pertahanan RI. Soal papan informasi, sebelumnya memang ada pada awal pekerjaan, namun sekarang kami juga tidak mengetahui keberadaannya. Tugas kami mengawal agar pelaksanaan pekerjaan berjalan aman dan masyarakat tetap bisa beraktivitas. Untuk informasi teknis maupun anggaran, silakan dikonfirmasi langsung kepada Kementerian Pertahanan,” jelasnya.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai pemerataan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pandeglang. Jalan kabupaten pada prinsipnya merupakan bagian dari kewenangan pemerintah daerah sesuai pembagian urusan pemerintahan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, masyarakat berharap adanya penjelasan mengenai perencanaan pembangunan jalan tersebut dan alasan mengapa pembangunan baru terlaksana melalui program dari pemerintah pusat.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait riwayat penanganan ruas jalan tersebut, termasuk mengenai usulan masyarakat yang disebut telah disampaikan selama bertahun-tahun. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. ( Team )








Komentar