Kapolsek Parigi Pimpin Patroli Intensif di Wilayah Rawan Karhutla, Tegaskan Larangan Keras Bakar Lahan

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PARIGI-Mediapolisi.com,  Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Parigi IPTU Noldy Williams Sualang memimpin langsung patroli intensif bersama personel Polsek Parigi di sejumlah desa, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 09.30 WITA tersebut melibatkan lima personel Polsek Parigi dengan menyasar wilayah-wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran lahan serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya warga.

Patroli dialogis ini dilakukan dengan menyusuri sejumlah desa di wilayah hukum Polsek Parigi, di antaranya Desa Lobu Mandiri, Desa Baliara, dan Desa Jonokalora di Kecamatan Parigi Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya patroli berlanjut ke Desa Lebo di Kecamatan Parigi serta Desa Dolago Padang, Desa Masari, dan Desa Nambaru di Kecamatan Parigi Selatan.

Di setiap titik patroli, Kapolsek bersama personel aktif menyambangi masyarakat yang tengah beraktivitas sembari memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas, khususnya terkait bahaya membuka lahan dengan cara membakar yang dapat memicu kebakaran besar serta merusak lingkungan.

Kapolsek Parigi IPTU Noldy Williams Sualang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik pembukaan lahan dengan cara membakar karena berpotensi menimbulkan kebakaran luas yang dapat merugikan masyarakat.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain melanggar aturan, tindakan tersebut sangat berisiko memicu kebakaran hutan dan lahan yang dampaknya bisa sangat luas,” tegas IPTU Noldy Williams Sualang.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan di area perkebunan maupun hutan, serta tidak meninggalkan api unggun atau pembakaran sampah tanpa pengawasan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Jangan membuang puntung rokok sembarangan, jangan meninggalkan api tanpa pengawasan, dan segera laporkan kepada aparat desa atau pihak kepolisian jika melihat tanda-tanda kebakaran,” tambahnya.

Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan yang dapat mengancam keselamatan warga serta merusak ekosistem.

“Menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat turut aktif mengawasi lingkungan sekitar agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini,” pungkasnya.

Melalui patroli intensif ini, Polsek Parigi berharap terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sekaligus meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (oro-MP)

Sumber : Humas Polda Sulteng

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung di Agro Wisata Telago, Usia 38 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 106 Hari, Petani Bersiap Panen
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Area Agro Wisata Telago, Tanaman Usia 37 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 86 Hari di Minas Timur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Jelang Kunjungan Kapolri dan Kapolda Jatim ke Jombang, Suhaili Desak Evaluasi Menyeluruh Jajaran Polres
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung di Agro Wisata Telago, Usia 38 Hari Tumbuh Subur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:51 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 106 Hari, Petani Bersiap Panen

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Area Agro Wisata Telago, Tanaman Usia 37 Hari Tumbuh Subur

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 86 Hari di Minas Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm

Berita Terbaru