Polri Perkuat Profesionalitas lewat Riset Puslitbang soal Demo Pohuwato

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pohuwato-mediapolisi.com, Kepolisian Resor Pohuwato menerima kunjungan Tim Peneliti dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka melaksanakan penelitian terkait penyampaian pendapat di muka umum serta penanganan unjuk rasa oleh Polri, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan penelitian tersebut dibuka oleh Wakapolres Pohuwato Kompol Heny Mudji Rahaju, S.H.,M.H., yang dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua Tim beserta rombongan dari Puslitbang Polri yang telah berkenan melaksanakan kegiatan penelitian di wilayah hukum Polres Pohuwato.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim beserta rombongan di Polres Pohuwato. Kami berharap kegiatan penelitian ini dapat memberikan masukan dan evaluasi yang konstruktif bagi pelaksanaan tugas Polri, khususnya dalam pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum,” ujar Wakapolres

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kombes Pol Tonny Kurniawan, S.I.K., menyampaikan bahwa penelitian ini dilaksanakan untuk mengkaji pelaksanaan pengamanan penyampaian pendapat di muka umum oleh jajaran kepolisian di daerah.

“Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan pengamanan penyampaian pendapat di muka umum oleh jajaran Polres Pohuwato, termasuk menganalisis peran serta langkah-langkah yang dilakukan Polri dalam menangani aksi unjuk rasa di lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta diatur secara khusus melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Melalui penelitian ini kami juga ingin mengkaji berbagai kendala maupun potensi kerawanan yang mungkin terjadi di lapangan, sehingga hasil penelitian ini dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam meningkatkan profesionalitas pengamanan unjuk rasa yang humanis” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim peneliti juga mengumpulkan data melalui diskusi, penyampaian kuesioner serta pertukaran informasi dengan personel kepolisian, instansi terkait, dan perwakilan masyarakat.

Kaperwil Gorontalo : Idrak

Sumber : Humas Polres Pohuwato

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung di Agro Wisata Telago, Usia 38 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 106 Hari, Petani Bersiap Panen
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Area Agro Wisata Telago, Tanaman Usia 37 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 86 Hari di Minas Timur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Jelang Kunjungan Kapolri dan Kapolda Jatim ke Jombang, Suhaili Desak Evaluasi Menyeluruh Jajaran Polres
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung di Agro Wisata Telago, Usia 38 Hari Tumbuh Subur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:51 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 106 Hari, Petani Bersiap Panen

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Area Agro Wisata Telago, Tanaman Usia 37 Hari Tumbuh Subur

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 86 Hari di Minas Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm

Berita Terbaru