Kebakaran di Mantoh, Lansia 69 Tahun Tewas, Kapolsek Lamala : Sumber Api Diduga dari Tungku

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Banggai-mediapolisi.com, Kebakaran melanda rumah kebun milik perempuan Herina Marela, 69 tahun, warga Desa Lonas Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai, Sabtu malam, 7 Maret 2026.

Peristiwa itu menyebabkan pemilik rumah meninggal dunia dan menimbulkan kerugian material sekitar Rp 10 juta. Kapolsek Lamala, IPDA Muh. Syandy Al Amin mengatakan, kejadian diketahui sekitar pukul 22.00 Wita.

Dijelaskan Kapolsek Lamala, kebakaran diketahui saat korban bersama saksi sedang istirahat didalam kamar. Tiba tiba rumah mengalami kebakaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat itu, saksi melihat korban masih didalam kamar dan kondisi api sudah semakin membesar,” sebut IPDA Syandy.

Saksi juga meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api namun api cepat menjalar di bangunan tersebut.

“Warga sekitar bergerak melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Setelah padam, korban selanjutnya dievakuasi dirumah kerabat,” ujarnya, Minggu (8/3).

Polisi menduga sumber api berasal dari tungku bekas yang digunakan untuk masak dan belum benar-benar padam, lalu membakar kayu bakar yang berada di sekitar tungku.

Polsek Lamala Polres Banggai mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah kebakaran rumah, khususnya yang bersumber dari dapur dan tungku api.

Warga diminta memastikan api benar-benar padam setelah digunakan, tidak meninggalkan tungku atau kompor dalam kondisi menyala tanpa pengawasan, serta menjauhkan kayu bakar maupun bahan mudah terbakar dari sumber panas. (oro-MP)

Sumber : Humas Polres Banggai

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung di Agro Wisata Telago, Usia 38 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 106 Hari, Petani Bersiap Panen
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Area Agro Wisata Telago, Tanaman Usia 37 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 86 Hari di Minas Timur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Jelang Kunjungan Kapolri dan Kapolda Jatim ke Jombang, Suhaili Desak Evaluasi Menyeluruh Jajaran Polres
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung di Agro Wisata Telago, Usia 38 Hari Tumbuh Subur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:51 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 106 Hari, Petani Bersiap Panen

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Area Agro Wisata Telago, Tanaman Usia 37 Hari Tumbuh Subur

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 86 Hari di Minas Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm

Berita Terbaru