Ormas Islam AHIBBA dan Kang MACAN Tegas Tolak Perizinan Holywings di Karawang, Ancam Turunkan Massa Lebih Besar

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Karawang — Penolakan terhadap rencana perizinan tempat hiburan Holywings di Kabupaten Karawang kembali menguat. Dua organisasi masyarakat (ormas) Islam, AHIBBA dan Kang MACAN, secara tegas menyatakan sikap menolak keberadaan tempat hiburan tersebut dalam audiensi yang digelar baru-baru ini,(19/12/2025).

Perwakilan Kang MACAN, Muhammad Robi, menyampaikan penolakan keras terhadap rencana operasional Holywings di Karawang. Ia menilai keberadaan tempat hiburan tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai religius dan sosial masyarakat Karawang.

“Kami dengan tegas menolak adanya tempat hiburan Holywings di Kabupaten Karawang. Ini bukan sekadar persoalan izin, tapi menyangkut moral dan ketertiban sosial,” tegas Robi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, audiensi tersebut diwarnai kekecewaan. Pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang disebut tidak menemui perwakilan kedua ormas. Menurut keterangan pegawai PUPR, para pejabat terkait sedang berada di luar kota. Alasan tersebut dinilai terkesan menghindar dan tidak menunjukkan itikad baik untuk berdialog.

“Kami sangat menyayangkan sikap pejabat PUPR yang tidak hadir. Ini terkesan menghindari aspirasi umat,” tegas Robi.

Sementara itu, Perwakilan AHIBBA Karawang, Agus Iman, menyatakan hingga kini belum ada tanggapan resmi atas audiensi yang diajukan. Ia menegaskan penolakan ini didasari prinsip amar nahi mungkar, karena keberadaan tempat hiburan dinilai bertentangan dengan nilai keislaman dan kultur masyarakat Karawang.

“Tidak ada tanggapan sama sekali dari pihak terkait. Jika ini terus dibiarkan, kami siap membawa massa yang lebih besar,” ujar Agus Iman dengan nada keras.

Agus Iman juga mengingatkan pernyataan lama pihak Bupati Karawang yang sebelumnya menyatakan tidak akan mengizinkan operasional tempat hiburan seperti Holywings di wilayah tersebut.

“Dulu pihak bupati jelas menyatakan tidak akan mengizinkan. Kami hanya menagih komitmen itu,” pungkasnya.

Kedua ormas Islam tersebut menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi lanjutan apabila aspirasi mereka tetap diabaikan oleh pemerintah daerah. Situasi ini berpotensi memicu gejolak sosial jika tidak segera ditangani secara terbuka dan transparan oleh pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu Soroti Dugaan Tindakan Amoral Oknum Kadis, Desak Pemkab Bertindak Tegas
FORJA Banten Soroti Dapur MBG Kadu Logak, Diduga Belum Kantongi SLHS dan Tetap Distribusikan Makanan
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Endang S. Nasidi Gelar Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama
Montir Desa, Langkah Nyata Pemerintah Kecamatan Lamala, Membangun dari Desa
LEMBAGA ANTI NARKOTIKA PROVINSI RIAU resmi Kukuhkan PURN AKP JAILANI,SH,Sebagai Ketua  LAN  Riau.
Polsek Tambusai Utara Bersama Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Hadapi Musim Kemarau
Lewat program JALUR , Polres Rohul Hadirkan Pelayanan kesehatan Gratis Bagi Warga Pesisir Sungai Batang Lubuh,
Sinergi Siaga Karhutla Polres Rohul Bersama Pemkab Laksanakan Apel Siaga Karhutla Sampai Tingkat Kecamatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:09 WIB

Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu Soroti Dugaan Tindakan Amoral Oknum Kadis, Desak Pemkab Bertindak Tegas

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:06 WIB

FORJA Banten Soroti Dapur MBG Kadu Logak, Diduga Belum Kantongi SLHS dan Tetap Distribusikan Makanan

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:05 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Endang S. Nasidi Gelar Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:10 WIB

Montir Desa, Langkah Nyata Pemerintah Kecamatan Lamala, Membangun dari Desa

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:42 WIB

LEMBAGA ANTI NARKOTIKA PROVINSI RIAU resmi Kukuhkan PURN AKP JAILANI,SH,Sebagai Ketua  LAN  Riau.

Berita Terbaru