Ketua LSM Elang Mas Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Penggelapan Dana Kemitraan Wartawan oleh Oknum OTG

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Karawang, Mediapolisi.com —Dugaan penggelapan dana kemitraan wartawan yang diduga dilakukan seorang oknum berinisial OTG kembali memicu kegaduhan di lingkungan insan pers Karawang. OTG, yang kerap memperkenalkan diri sebagai wartawan senior sekaligus preman lama, dituding menghilangkan dana yang semestinya disalurkan kepada para jurnalis.

Ketua DPC LSM Elang Mas, Fahmi Abdul Qadir, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari jurnalis Medialiputan6.com, DI, terkait hilangnya dana tersebut. Atas laporan itu, Fahmi menegaskan komitmennya untuk membawa kasus ini ke ranah hukum tanpa kompromi.

“Dana kemitraan itu tidak boleh dipermainkan. Ketika amanah diberikan dan kemudian disalahgunakan, itu sudah masuk ranah pidana. Kami akan proses sampai tuntas,” tegas Fahmi dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana Tidak Pernah Sampai ke Penerima

Dana yang sebelumnya dititipkan kepada OTG untuk dibagikan kepada wartawan disebut tidak pernah sampai kepada para penerima yang berhak. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa dana tersebut dialihkan untuk kepentingan pribadi.

Fahmi memastikan bahwa seluruh proses hukum akan ditangani oleh tim kuasa hukum LSM Elang Mas yang saat ini sedang menyusun dokumen pendukung secara lengkap.

Dukungan dari Jurnalis Pelapor

Doni, jurnalis Medialiputan6.com yang pertama kali menyampaikan temuan ini kepada LSM Elang Mas, menyambut baik langkah tegas tersebut.

“Saya mendukung penuh upaya LSM Elang Mas. Kasus seperti ini merugikan banyak pihak dan mencoreng profesi wartawan. Tidak boleh dibiarkan,” ujar Doni.

Ia mengungkapkan bahwa dugaan penyimpangan bukan sekadar rumor. Penelusuran awal menemukan adanya kejanggalan dalam alur penyaluran dana, sehingga membuatnya merasa perlu bertindak.

“Saat saya cek, dana itu tidak pernah sampai ke wartawan. Ada sesuatu yang jelas tidak sesuai. Begitu saya laporkan, Ketua Elang Mas langsung bergerak cepat, dan itu langkah yang benar,” tambahnya.

Pengumpulan Bukti dan Persiapan Laporan Polisi

LSM Elang Mas kini tengah melakukan pengumpulan berbagai bukti, seperti:

Berkas pendanaan

Rekaman komunikasi

Bukti percakapan

Keterangan wartawan yang merasa dirugikan

Menurut Fahmi, laporan resmi ke pihak kepolisian tinggal menunggu kelengkapan beberapa dokumen tambahan.

“Kami ingin memberikan contoh bahwa tindakan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Nama baik wartawan dan lembaga harus dijaga,” tegasnya.

Harapan agar Kasus Dibuka Secara Terang Benderang

Doni menambahkan bahwa para wartawan berharap kasus ini ditangani secara transparan dan cepat, mengingat banyak pihak yang terdampak oleh dugaan praktik penyelewengan tersebut.

“Kami ingin semuanya dibuka secara jelas agar tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Kasus ini pun terus menjadi perhatian publik, khususnya komunitas pers dan organisasi masyarakat yang menjalin kemitraan. Sikap tegas LSM Elang Mas dipandang sebagai langkah penting untuk memulihkan kepercayaan dalam mekanisme kemitraan dan menjaga integritas profesi jurnalis.

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Budi Hartono Tegaskan Substansi Laporan Berkaitan dengan Tugas Jurnalistik,
Polsek Tambusai Utara Gagalkan Transaksi Ekstasi, Seorang Pengedar Diamankan
Hadiri Pesta Pernikahan, Polsek Kabun Gelorakan Gerakan Riau Cerah Presisi Lewat Bibit Pohon yang Dijadikan Kado
Kembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rangkitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto Darussalam,
Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Mahato, Dua Pria Beserta Barang Bukti 4’36 Gram Diamankan
Korban Laka Tunggal Alami Luka Berat di Driyorejo Diduga Kejar Motor Curamor
Anggota DPRD Pandeglang Dukung Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani 
UNRI dan Polda Riau Resmikan Pusat studi Kepolisian Lingkungan, Perkuat Pemolisian Berbasis Riset,
Berita ini 88 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:24 WIB

Kuasa Hukum Budi Hartono Tegaskan Substansi Laporan Berkaitan dengan Tugas Jurnalistik,

Jumat, 25 September 2026 - 03:01 WIB

Polsek Tambusai Utara Gagalkan Transaksi Ekstasi, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 24 September 2026 - 08:41 WIB

Hadiri Pesta Pernikahan, Polsek Kabun Gelorakan Gerakan Riau Cerah Presisi Lewat Bibit Pohon yang Dijadikan Kado

Kamis, 24 September 2026 - 01:28 WIB

Kembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rangkitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto Darussalam,

Kamis, 24 September 2026 - 01:06 WIB

Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Mahato, Dua Pria Beserta Barang Bukti 4’36 Gram Diamankan

Berita Terbaru