Polres Banggai Olah TKP Kebakaran Mobil Diduga Pengetap BBM

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MEDIAPOLISI.COM

Menerima informasi satu unit mobil Pick Up Suzuki Grand Max DN 8426 CR terbakar di depan Depot Pertamina Luwuk, Tim Unit Inafis Polres Banggai langsung mendatangi lokasi kejadian, Sabtu (8/11/2025) malam.

“Saat ini masih tahap olah TKP, tim Inafis masih bekerja, kami kumpulkan fakta-fakta dan barang bukti terkait yang berhubungan dengan terjadinya kebakaran,” kata Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan bahwa dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting pada aki mobil yang terletak disamping kiri mobil. Pihaknya juga menduga bahwa kendaraan tersebut digunakan untuk aktivitas pengetapan bahan bakar minyak (BBM).

Hasil olah TKP sementara, petugas menemukan sekitar 34 buah jerigen yang diduga berisikan BBM jenis pertalite dan solar.

Kasat juga mengungkap bahwa mobil tersebut milik seorang warga asal Desa Cendana kecamatan Toili. Hingga kini, masih berupaya mengidentifikasi pemilik kendaraan tersebut untuk dimintai keterangan

“Kami masih menyelidiki siapa pemilik mobil ini tetapi belum jelas siapa yang menggunakannya saat kejadian,” tambah AKP Tio.

Menurut keterangan saksi, api pertama kali terlihat pada pukul 19.00 Wita dan akhirnya berhasil dipadamkan 40 menit kemudian setelah mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi, dibantu relawan dan personil Polsek Luwuk.

Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil akibat insiden ini belum dapat dipastikan. Kebakaran tersebut juga sempat mengganggu lalu lintas di sekitar lokasi, dengan banyak warga yang berhenti untuk menyaksikan peristiwa tersebut. *Oro*

Sumber Humas Polres Banggai

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Bersama Polsek Kandis Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Empat Pengunjung Positif Narkoba dan Satu Orang Diamankan Bawa Sajam
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Bhabinkamtibmas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 45 Hari di Minas Barat
Bhabinkamtibmas Rutin Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 32 Hari di Kampung Mandiangin
Berita ini 31 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Polres Siak Bersama Polsek Kandis Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Empat Pengunjung Positif Narkoba dan Satu Orang Diamankan Bawa Sajam

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:49 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:23 WIB

Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing

Berita Terbaru