DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

- Penulis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

KUALA TUNGKAL | MEDIAPOLISI.COM

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (15/8/2025) sebagai bagian dari Sidang Tahunan MPR RI, DPR RI, dan DPD RI.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua H. Muh. Sjafril Simamora, SH, dan Hasan Basyri Harapan, SH. Hadir pula Bupati Tanjabbar, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Bupati, Dr. H. Katamso SA, SE, ME.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara turut dihadiri unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD Tanjabbar, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pidato kenegaraannya, Presiden RI menyampaikan refleksi perjalanan bangsa selama 80 tahun merdeka serta menekankan pentingnya persatuan, gotong royong, dan pembangunan berkelanjutan di tengah tantangan global. Pidato tersebut juga memuat capaian pembangunan nasional dan arah kebijakan pemerintah ke depan.

Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, SE, menyampaikan bahwa momentum pidato kenegaraan ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata.

“Ini adalah momen untuk merefleksikan perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat tekad membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat Tanjabbar,” ujarnya.

Rapat paripurna berjalan khidmat, diakhiri dengan doa bersama dan harapan agar semangat kemerdekaan terus menyala di hati setiap warga negara. (Den)

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jagung Poktan Dahlia Kuning di Minas Capai Tinggi 2,1 Meter, Kapolsek Kompol Syahrizal: Bukti Ketahanan Pangan Nasional Terus Berjalan
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Kuartal II di Minas Jaya, Kapolsek Kompol Syahrizal: Perawatan Awal Jadi Kunci Hasil Panen
Kanit dan Kasubnit Jatanras Enggan Komunikasi dengan Awak Media Saat Dikonfirmasi, Sebaiknya Pindah ke Humas Agar Belajar
Bhabinkamtibmas Minas Jaya Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional Kuartal II, Tanaman Usia 12 Hari Tumbuh Subur
Bhabinkamtibmas Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 63 Hari di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Isu Pembebasan Terduga Tersangka Narkoba Disebut Tidak Benar, Polisi Jelaskan Mekanisme Penanganan Kasus
Jagung 62 Hari di Minas Timur Tumbuh Optimal, Polsek Minas Intensif Dampingi Petani
Usia 21 Hari, Jagung Pipil di Mandiangin Tumbuh Subur, Polisi Siapkan Langkah Lanjutan Ketahanan Pangan Nasional 
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 04:17 WIB

Jagung Poktan Dahlia Kuning di Minas Capai Tinggi 2,1 Meter, Kapolsek Kompol Syahrizal: Bukti Ketahanan Pangan Nasional Terus Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 03:33 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Kuartal II di Minas Jaya, Kapolsek Kompol Syahrizal: Perawatan Awal Jadi Kunci Hasil Panen

Senin, 21 September 2026 - 10:54 WIB

Kanit dan Kasubnit Jatanras Enggan Komunikasi dengan Awak Media Saat Dikonfirmasi, Sebaiknya Pindah ke Humas Agar Belajar

Senin, 21 September 2026 - 08:50 WIB

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan Nasional Kuartal II, Tanaman Usia 12 Hari Tumbuh Subur

Minggu, 20 September 2026 - 14:11 WIB

Isu Pembebasan Terduga Tersangka Narkoba Disebut Tidak Benar, Polisi Jelaskan Mekanisme Penanganan Kasus

Berita Terbaru