Mediapolisi.com
BANGGAI LAUT – Kepala Desa Paisubebe, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Dewanto NG. Tjandring, memberikan penjelasan pada awak media terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 yang menjadi sorotan masyarakat.
Dewanto menjelaskan, berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBDes 2024, anggaran pada pos pengamanan yang dipersoalkan bukan diperuntukkan bagi pembangunan fisik, melainkan untuk pembayaran gaji atau honor petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pos pengamanan yang dimaksud adalah gaji atau honor Linmas, bukan pembangunan,” tegas Dewanto.
Terkait pembangunan jembatan titian di Dusun 3, Dewanto memastikan bahwa pekerjaan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan rencana yang ditetapkan.
“Jembatan titian di Dusun 3 sudah kami laksanakan,” jelasnya.
Sementara itu, menanggapi persoalan tanda tangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam proses pencairan dana desa, Dewanto turut memberikan penjelasan mengenai mekanisme yang berlaku.
Di akhir keterangannya, Dewanto berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan koordinasi dan tetap mendukung program pembangunan desa.
Daeng Irwan






Komentar