BANGGAI – Mediapolisi.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banggai menyita 40,69 gram sabu-sabu dalam operasi pemberantasan narkotika selama 16–25 Oktober 2026. Dari hasil operasi tersebut, delapan orang terduga pengedar menjalani proses penyidikan, sementara dua orang yang dikategorikan sebagai pengguna atau penyalahguna dikoordinasikan untuk menjalani rehabilitasi.
Pengungkapan itu merupakan bagian dari kegiatan pencegahan dan operasi lapangan dalam rangka pemberantasan serta pemulihan kawasan narkoba di wilayah hukum Polresta Banggai.
Berdasarkan keterangan resmi Kapolresta Banggai, Kombes Pol Hendri Yulianto, S.I.K., M.H., barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu dengan berat bruto 40,69 gram, yang dikemas dalam 34 sachet.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari total 10 orang yang ditangani, delapan orang masuk kategori terduga pengedar dan status perkaranya telah dinaikkan ke tingkat penyidikan. Adapun dua orang lainnya yang dikategorikan sebagai pengguna atau penyalahguna telah dikoordinasikan untuk menjalani rehabilitasi melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) di BNN Kabupaten Tojo Una-Una.
Kapolresta Banggai menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil langkah cepat pencegahan dan kegiatan operasional personel di lapangan untuk menekan peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, penyitaan barang bukti dan penanganan perkara ini menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Kapolresta juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, bukan hanya kepolisian. Karena itu, sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kejaksaan, pengadilan, dinas kesehatan, serta instansi terkait lainnya dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dari ancaman peredaran gelap narkotika.
Polresta Banggai berharap upaya pencegahan dan penegakan hukum yang dilakukan secara berkelanjutan dapat menekan peredaran narkoba serta melindungi masa depan generasi muda di Kabupaten Banggai.
Pengungkapan tersebut disampaikan melalui konferensi pers sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polresta Banggai dalam menyampaikan hasil kinerja penegakan hukum kepada masyarakat.
Reporter : roma





Komentar