Polres Siak Bersama Polsek Kandis Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Empat Pengunjung Positif Narkoba dan Satu Orang Diamankan Bawa Sajam

- Penulis

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love
KANDIS, SIAK (MEDIAPOLISI.COM) Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kandis bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menggelar razia skala besar di sejumlah tempat hiburan malam dan lokasi yang terindikasi menjadi titik peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Kandis, Kabupaten Siak, Jumat (2/10/2026) malam.
Giat operasi yang dimulai sejak pukul 22.36 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kandis, Kompol Bagus Nagara Barancita, S.I.K., M.H., bersama Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., serta didampingi Kanit Reskrim Polsek Kandis, AKP Putra Amor, S.H., M.H.
Selain personel gabungan dari Polsek Kandis dan Resnarkoba Polres Siak, penertiban ini turut melibatkan jajaran Satpol PP Kecamatan Kandis, Ketua DPC Granat Kabupaten Siak Boby Simanjuntak, Ketua LAN Kabupaten Siak Amrizal, LAN KC.kandis ADE ARMON, SH,serta awak media.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK melalui Kapolsek Kandis Kompol Bagus Nagara Barancita menjelaskan bahwa sasaran utama dalam kegiatan ini meliputi pencegahan peredaran narkotika, penertiban minuman keras (miras), tempat perjudian, serta potensi kejahatan lainnya di wilayah Kandis.
“Dalam pelaksanaan kegiatan, personel dibagi menjadi dua tim untuk menyisir beberapa titik rawan dan tempat hiburan malam,” ujar Kompol Bagus.
Tim 1 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kandis dan Kasat Narkoba Polres Siak menyisir Caffe Budaya di Km 79, AEON di Km 80, serta Wisma Josua di Jalan Raya Pekanbaru-Duri Km 79, Kelurahan Kandis Kota. Sementara itu, Tim 2 yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kandis dan Panit I Binmas menyasar Bintang Caffe di Km 74 Kelurahan Telaga Sam Sam dan REX Karaoke di Km 77 Kelurahan Kandis Kota.
Dari hasil penggeledahan dan tes urine di lokasi sasaran, petugas mendapati empat orang pengunjung di REX Karaoke positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin (AMP) dan metamfetamin (MET).
Keempat orang tersebut masing-masing berinisial AFR (24, status pelajar/mahasiswa), H (30, buruh), AAR (27, karyawan swasta), dan B (40, wiraswasta).
Selain menjaring pengunjung yang mengonsumsi narkoba, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial BH (29) di Wisma Josua karena kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai tanpa izin.
“Para pengunjung yang terbukti positif urine beserta warga yang membawa senjata tajam telah kami amankan ke Polsek Kandis untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Di samping melakukan penindakan dan tes urine, petugas gabungan juga memberikan imbauan serta peringatan keras kepada para pemilik usaha hiburan malam agar tidak menjual minuman keras ilegal maupun membiarkan tempat usaha mereka dijadikan lokasi peredaran gelap narkotika.
Rangkaian kegiatan razia berakhir pada Sabtu (3/10/2026) dini hari pukul 01.20 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh titik lokasi terpantau aman, lancar, dan terkendali.
(UJANG.K)
Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Bhabinkamtibmas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 45 Hari di Minas Barat
Bhabinkamtibmas Rutin Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 32 Hari di Kampung Mandiangin
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Minas Barat Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 40 Hari
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Polres Siak Bersama Polsek Kandis Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Empat Pengunjung Positif Narkoba dan Satu Orang Diamankan Bawa Sajam

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:49 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:23 WIB

Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing

Berita Terbaru