Bitung, Mediapolisi.Com — Pada hari Minggu tanggal 8 Juni 2025, pukul 21.30 WITA, sebuah kebakaran hebat terjadi di Gudang Toko Girian Jaya, milik Voltair Lamo, yang terletak di Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Kebakaran ini menyebabkan kerusakan parah pada gudang penyimpanan sembako. Sulawesi Utara Sulut,
Menurut keterangan saksi-saksi, kebakaran ini diduga akibat hubungan arus pendek listrik yang mengalami korsleting di dalam gudang. Saksi pertama, Voltair Lamo, pemilik gudang, menyatakan bahwa ia mendengar teriakan warga tentang kebakaran dan kemudian melihat api yang sudah membesar di gudang.
Saksi kedua, Briyan Loma, anak pemilik gudang, juga menyatakan bahwa ia mencium bau asap dan mendengar teriakan warga tentang kebakaran. Ia kemudian melihat asap tebal dan api yang membesar di gudang.
Pemadam kebakaran segera tiba di lokasi kejadian dan melakukan prosedur pemadaman. Dua unit damkar Pemkot Bitung tiba pukul 21.50 WITA, diikuti oleh unit damkar PT. Pelindo dan unit damkar Kabupaten Minahasa Utara.
Babinsa dan Babinkamtibmas setempat juga membantu dalam proses pemadaman api, bersama dengan masyarakat sekitar dan karyawan-karyawan Toko Girian Jaya. Api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 01.30 WITA, Senin, 9 Juni 2025.
Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai sekitar Rp. 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah). Namun, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Kasus kebakaran ini telah ditangani oleh pihak kepolisian Polres Bitung, yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.