Mediapolisi.Com — Bitung, | Sebuah peristiwa kebakaran terjadi pada Minggu malam (08/06/2025) sekitar pukul 21.20 WITA di Kompleks Mangga Dua Kelurahan Girian Weru Dua Lingkungan 1 RT 001 Kecamatan Girian Kota Bitung. Kebakaran melanda satu unit gudang sembako yang menimbulkan kerugian besar. Senin, 9/6/2025.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, api mulai membesar dan menyebar dengan cepat, sehingga pemilik gudang, Voltaire Loma, segera menghubungi pemadam kebakaran dan berusaha menyelamatkan beberapa barang yang masih bisa diselamatkan.
Puluhan personil Polres Bitung dan Polsek Matuari diturunkan untuk membantu pengamanan dan kelancaran mobilisasi pemadam kebakaran menuju lokasi kejadian. Mereka membantu mengamankan area sekitar agar proses pemadaman api dapat berjalan lancar.
Tim pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Bitung, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, dan PT. Pelindo Kota Bitung, serta mobil tangki air, dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Mereka bekerja sama untuk memadamkan api yang membakar gudang sembako.
Setelah beberapa jam, api berhasil dipadamkan pada pukul 01.15 WITA dini hari. Proses pemadaman api berjalan dengan lancar berkat kerja sama antara tim pemadam kebakaran dan aparat kepolisian.
Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah). Kerugian yang besar ini menimbulkan kesedihan bagi pemilik gudang.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa Tim Inafis telah diturunkan untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran di gudang tersebut. Penyelidikan akan dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan menentukan langkah selanjutnya.