BITUNG : MediaPolisi.com – Polres Bitung melalui Team 2 Patroli Tarsius Presisi berhasil mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam jenis pisau badik tanpa izin. Selasa 27 Mei 2025,
Penangkapan dilakukan di Perum Victory Land, Kelurahan Winenet, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. pada Sabtu, 24 Mei 2025, pukul 02.00 WITA.
Pemuda yang diamankan adalah lelaki VN, 18 tahun, warga Kelurahan Winenet, Kecamatan Aertembaga karena diduga membawa senjata tajam tanpa izin.
Kronologis penangkapan bermula dari aduan masyarakat tentang adanya pemuda yang sering membawa senjata tajam di pinggangnya saat bepergian. Tim Patroli Tarsius Presisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menemukan pemuda tersebut di kost-kostan temannya di Kelurahan Winenet.
Dalam introgasi, pemuda tersebut mengakui bahwa pisau badik tersebut miliknya dan dibawanya hanya untuk berjaga-jaga. Pemuda tersebut beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI.,SIK.,MH melalui Kabag Ops Polres Bitung Kompol KAREL TANGAY., SH, ketika di konfitmasi membenarkan penangkapan tersebut, lebih lanjut menambahkan bahwa
Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau premanisme di lingkungan sekitar.
Dengan operasi ini, Polres Bitung berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Bitung..
Jurnalis: Farid maka