Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras Dan Knalpot Brong Serta Conference Pers Kasus Pembunuhan, Senjata Tajam Dan Panah Wayer.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras Dan Knalpot Brong Serta Conference Pers Kasus Pembunuhan, Senjata Tajam Dan Panah Wayer.

Spread the love

Bitung – Humas polres, telah dilaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Minuman keras dan Knalpot Brong Serta Conference Pers Kasus Pembunuhan, Kasus Kepemilikan Senjata Tajam dan Panah Wayer, dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H.Pada hari Rabu tanggal 30 April 2025 pukul 08.45 Wita,

Bertempat di depan Ruangan Sat. Reskrim Polres Bitung, Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara

Ucapan selamat datang kepada tamu undangan Doa Sambutan oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H yang pada intinya

Total barang bukti yang dimusnahkan yaitu   Pisau : 30 Buah Panah Wayer : 18 Buah Samurai : 3 Buah Parang : 2 Buah Badik : 2 Buah Celurit : 1 Buah

Knalpot Brong Motor : 678 Buah

Knalpot Brong Mobil : 161 Buah

Miras jenis Captikus : 2.253 Liter

Adapun yang menghadiri kegiatan tersebut ialah,

-Kepala Kejaksaan Negri Bitung Dr. Yadyn, S.H.,M.H -DanYonmarhanlan VIII Letkol Mar Helmi Hamsyir M.Tr. Opsla

-Waka Polres Bitung KOMPOL. J.H Daniel Korompis, S.E Mewakili -Dandim 1310 Bitung MAYOR INF. Saul Malangkas (Perwira Penghubung Minut) -Kepala Lapas Kelas II B Bitung Edi Kuhen, Amd.I.P., S.H., M.H Wakil -Ketua Pengadilan Negeri Bitung Sugeng Triono, SH,. ΜΗ Kasat -Pol-PP Steven Suluh

Kabid Tibum Satuan Pol-PP Robert Koraag, S.H

-Wakil Ketua DPRD Kota Bitung Ronald Gunawan Kansil, S.H

-Kasi Intel Orchido Bella Marga, S.H., M.H Para Kabag, Kasat, -Kapolsek dan Kasie Polres Bitung dan juga para Awak Media kota  Bitung.

Seluruh rangkaian Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Minuman keras dan Knalpot Brong Serta Conference Pers Kasus Pembunuhan, Kasus Kepemilikan Senjata Tajam dan Panah Wayer berakhir pada pukul 10.20 wita berjalan dengan aman dan lancar tutupnya ,” Humas Polres Bitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *