Jakarta, 24 Januari 2025 – Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (ALAMMAT) hari ini menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi ini bertujuan untuk mendesak KPK segera menetapkan Ahmad Purbaya sebagai tersangka atas dugaan pemberian suap senilai Rp1,2 miliar kepada terdakwa AGK dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp109 miliar.
Mahasiswa yang tergabung dalam ALAMMAT membawa spanduk dan poster bertuliskan:
“Tangkap Ahmad Purbaya Sekarang KPK Jangan Tebang Pilih, “Lawan Korupsi Sampai ke Akar-Akarnya!”
Ketua ALAMMAT, Sahrir Jamsin, dalam orasinya mengatakan bahwa kasus ini tidak hanya mencoreng kepercayaan rakyat terhadap lembaga negara, tetapi juga merupakan penghinaan terhadap jerih payah rakyat kecil.
“Kami tidak akan tinggal diam! Penegakan hukum harus berlaku sama kepada siapa saja, termasuk pemberi suap seperti Ahmad Purbaya. KPK harus menunjukkan komitmennya sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi!” tegas Sahrir di hadapan para pengunjuk rasa.
Dalam aksi ini, ALAMAT menyampaikan tiga tuntutan utama kepada KPK, yaitu:
Segera tetapkan Ahmad Purbaya sebagai tersangka. Lakukan penangkapan terhadap Ahmad Purbaya tanpa penundaan.Tuntaskan kasus TPPU Rp109 miliar dengan mengadili semua pihak yang terlibat, termasuk pemberi dan penerima suap.
Pesan untuk KPK “ALAMMAT juga memperingatkan KPK agar tidak mengabaikan suara rakyat. Jika tuntutan ini tidak segera dipenuhi, ALAMMAT berjanji akan terus menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.
“Korupsi adalah penghancur negeri! Jika KPK tidak bertindak tegas, maka kami akan terus berjuang demi keadilan. Indonesia yang bersih dari korupsi adalah tanggung jawab kita semua,” ujar Sahrir Jamsin.
Aliansi Mahasiswa Maluku Utara
Pewarta/nvl
Editor, FM 89